PEMKAB BULELENG JALIN KERJA SAMA DENGAN KEJARI BULELENG

Sementara itu, I Putu Gede Astawa mengungkapkan nota kesepahaman ini dimaksudkan untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Baik di luar pengadilan (non litigasi) maupun di dalam pengadilan (litigasi). dengan tujuan mewujudkan Pemerintah sesuai Asas-Asas Umum Pemerintah yang Baik (AAUPB) dan melakukan pemulihan atau penyelamatan keuangan/kekayaan aset daerah. “Kita akan lakukan pendampingan terlebih dahulu. Lebih mengedepankan pendampingan,” ungkapnya.

Dirinya menyampaikan ungkapan terimakasih kepada Pemkab Buleleng yang telah memberikan kepercayaan kembali kepada Kejari Buleleng. Khususnya pada bidang pendampingan hukum. Sinergitas tugas dan fungsi antara kedua belah pihak diharapkan terus terjalin. Melalui kerjasama ini, senantiasa dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik khususnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. “Segala permasalahan hukum dapat dihindari melalui pendampingan hukum yang dilakukan pada kerja sama ini,” pungkasnya.

Penulis: Junior
Editor: Francelino

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *