“Jangan sampai gara-gara pembangunan pariwisata dapat merusak sumber daya manusia dan sumber daya alam bali,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Acara I Nyoman Astita menyampaikan, seminar tersebut bertujuan menciptakan ruang dialog dalam perspektif kebudayaan secara holistik, cerdas dan konstruktif untuk mendiskusikan potensi kearifan lokal dalam sinergi UU Pemajuan Kebudayaan secara lintas bidang, lintas disiplin dan lintas budaya. Membahas penguatan potensi modal budaya dan kesenian bagi pengembangan ekonomi kreatif. Mengindentifikask berbagai peluang pemberdayaan potensi seni budsya di era new normal dalam sekala lokal, nasional dan internasional.
Sejumlah narasumber dihadirkan dalam seminar itu yaitu I Wayan Adnyana dengan materi “Pemajuan dan Penguatan Kebudayaan Abli dalam Dinamika Lokal, Nasional dan Global”; I Gede Arya Sugiartha dengan materi “Deseiminasi SKB Penguatan dan Perlindungan Tari Sakral Bali”; serta Ngakan Ketut Acwin Dwijendra dengan matteri “Meningkatkan Peran Masyarakat dalam Pelestarian Warisan Budaya Bali”. (frs)

