Terkait kasus Fredrich vs Setnov wan prestasi 2T, Ini Bantahan Pengacara Setnov

“Kami telah mengajukan bukti-bukti asli pencabutan 11 kuasa dari SN ke fredrich, kami juga sudah mengajukan bukti-bukti bayar atas pekerjaan-pekerjaan yang telah diselesaikan. Dan sampe saat ini kami tidak pernah melihat Perjanjian Jasa Hukum antara Fredric dan SN dengan nilai 2 Miliar per perkara,” kata Taufiq.

Rudy Marjono selaku kuasa hukum Fredrich mengungkapkan awal mula perkara ini karena Novanto belum melunasi pembayaran terkait fee pengacara di kasus korupsi proyek e-KTP. Rudy menyebut kliennya sudah berupaya menagih namun tidak ada iktikad baik dari Novanto.

“Jadi, dari 14 kuasa yang beliau pernah kerjakan, hanya dibayar sedikit dari situ, makanya itu ditagih sama Pak Fredrich karena Pak Setnov tidak mempunyai iktikad baik atau tidak ada kata sepakat untuk penyelesaian pembayaran itu, sehingga terpaksa Pak Fredrich menggugat,” katanya.

Dari 14 kuasa yang di katakan Rudy pun dibantah tegas oleh kuasa hukum SN, Taufik dengan menyatakan ”14 kuasa yang digugat oleh frederic, 11 kuasa telah dicabut oleh SN saat proses penyidikan di KPK karena tidak ada pekerjaan yang dilakukan dari 11 kuasa tersebut, penyidik KPK juga meminta SN untuk mencabut seluruh surat kuasa ke frederic, sisanya telah dibayar lunas berdasarkan bukti kuitansi dan tanda terima dari kantor frederich,” ungkap Taufiq.

Kami akan lakukan upaya-upaya hukum untuk mencari tau siapa penyebab tersebarnya berita bohong ini, dan kita akan sikapi dengan upaya hukum, ungkap Taufiq menutup wawancara kami.

(LM-01)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *