PDI Perjuangan Sebut Penyertaan Modal 4 BUMD Belum Memenuhi UU

Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa kebijakan terhadap peminjaman modal yang dilakukan oleh BUMD tentu menjadi motivasi tersendiri bagi seluruh direksi untuk bekerja lebih giat dan lebih profesional serta menghilangkan kesan bahwa pemerintah selalu memanjakan BUMD yang belum memberikan keuntungan kepada PAD, lebih jauh sikap memanjakan ini dapat menimbulkan kecurigaan bahwa BUMD dijadikan “ATM” oleh oknum terentu untuk kepentingan pribadi dan atau kelompoknya

Sebagaimana diketahui bahwa, hari ini DPRD Sumut sedang menggelar Sidang Paripurna untuk mendengarkan pembacaan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Sumut terhadap Ranperda tentang PT Perkebunan Sumatera Utara, PT Dhirga Surya Sumatera Utara, PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara, dan PT Aneka Industri Dan Jasa Sumatera Utara.

(LM-01)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *