JAKARTA – LIPUTAN68.COM – Salah satu gebrakan Nadiem Makarim setelah dilantik menjadi Menteri Pendidikan adalah menghapus Ujian Nasional (UN). Kemudian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengganti UN dengan Asesmen Nasional (AN).
Rencana awal pelaksanaan AN akan dilakukan pada Maret 2021, namun baru saja Kemendikbud mengumumkan AN harus diundur menjadi September 2021. Lantas siswa tahun ajaran (TA) 2020/2021 kelas 6, 9, dan 12 akan lulus pakai apa?
Terkait hal tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Paud Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jumeri pun menjelaskan, Ujian Akhir Sekolah (UAS) yang akan menjadi penentu kelulusan siswa.
“Iya, (UAS penentu kelulusan siswa),” jelasnya kepada wartawan, Senin (25/1/2021) sebagaimana dilansir dari jawapos.com (26/1/2021) .
Menurut Jumeri, hal itu juga telah tercantum di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Dalam hal ini, sekolah dapat membuat soal secara mandiri dengan berdasarkan acuan kurikulum nasional ataupun kurikulum daruat.
“Setiap sekolah menyelenggarakan ujian kelulusannya sendiri, dengan mengikuti kompetensi-kompetensi dasar yang sudah ada secara nasional,” tambah dia.
