Kalapas Kerobokan Lagi Mengagalkan Upaya Penyelundupan Ke Lapas Kelas II A Kerobokan

Nah, setelah dilakukan penggeledahan ternyata ditemukan bungkusan plastik warna hitam yang mencurigakan. “Setelah dibuka didapati 100 butir Erimin 5 dicurigai narkoba,” paparnya.

Kemudian, pengunjung itupun diinterogasi diketahui bernama I Made Suandika, dengan alamat Banjar Dinas Selanbawak Kaja, Desa Selanbawak, Kecamatan Marga, KabupatenTabanan.

Selanjutnya Kalapas Fikri berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Badung. Sekitar pukul 23.00 Wiita, anggota Sat Narkoba Polres Badung tiba di Lapas, Kemudian barang dan orangnya tersebut diserah terimakan kepada Sat Narkoba Polres Badung.

(LM-01)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *