Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sergai Periode 2016-2020 Telah Berakhir

Akmal menambahkan, pelantikan Bupati/Wakil Bupati defenitif direncanakan pada minggu IV bulan Februari 2021 dan dilaksanakan secara virtual/daring. Gubernur akan melantik bupati dan wakil bupati secara virtual dari ibukota provinsi dan Bupati/Wakil Bupati mengikuti acara pelantikan tersebut secara virtual di ibukota kabupaten masing-masing.

Kemudian, katanya lagi, pada saat pelantikan tersebut, Plh Bupati akan menyerahkan Memori Serah Terima Jabatan kepada Bupati/Wakil Bupati.

“Pelantikan dilaksanakan secara virtual demi mendukung terlaksananya prokes. Untuk petunjuk teknis (juknis) mengenai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, pihak Kemendagri akan berkoordinasi lewat surat (radiogram) sesegera mungkin,” pungkasnya.

(Dipa).

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *