“Ya nanti bisa didalami lagi (RUU KUHP),” ungkapnya.
RKUHP belum masuk daftar Prolegnas Prioritas 2021. DPR juga belum mengesahkan Prolegnas Prioritas 2021 pada pengambilan keputusan tingkat II di Rapat Paripurna.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pengesahan RKUHP mendesak mengingat KUHP yang ada sudah usang. Pengesahan RKUHP dibutuhkan untuk menyesuaikan kebutuhan hukum terhadap perubahan zaman.
