Sementara itu, Ketua DPRD kab. Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM juga menuturkan bahwa kebudayaan adalah salah satu harta bangsa kita, makanya dari itu kita sebagai pewarisnya sudah seharusnya untuk tetap melestarikan kebudayaan itu.
“Seperti yang ada di Desa Lubuk Cemara ini kita masih bisa melihat rumah adat suku Banjar yang dibangun pada tahun 1940 dan bangunan tersebut masih kokoh, sembariĀ berpesan kepada Pemerintahan Desa agar dapat merawat serta memperbaiki dan menjaga keaslian rumah budaya Banjar ini” pungkas dr. Riski.
Beliau juga menyebutkan sesuai program Menteri Sandiaga Uno yakni “Geber (Gerak Bersama), Gercep (Gerak Cepat) dan Gaspol (menggarap semua potensi yang ada), Pemerintah Daerah serta DPRD Sergai berupaya semaksimal mungkin untuk membangkitkan pariwisata dan kebudayaan di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat ini.
“Dan jika Kampung Budaya Banjar dan Kampung Budaya lainnya yang ada di Sergai ini terlaksana dengan baik dapat meningkatkan ekonomi mayarakat setempat. Wisatawan dari luar daerah dapat menginap di kediaman warga setempat yang bisa dijadikan Home Stay “, ungkap Ketua DPRD Sergai.
(Dipa).

