Bupati Pakpak Bharat: ASN Itu Digaji Untuk Melayani Rakyat

Bupati mengaku jika yang dihukum dengan push up adalah oknum ASN yang ditemukan dan mengakui masih nongkrong di warung saat jam kerja.

“Ini pembelajaran untuk seluruh ASN. Saya bisa saja mengusulkan peringatan secara administratif untuk ASN dan kepala dinasnya. Jadi kesimpulannya saya selaku kepala daerah, ingin menegakkan kedisiplinan di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pakpak Bharat, Sartono Padang, Senin (22/03) menanggapi jika sanksi tersebut masih dalam hal kewajaran yang diberikan pimpinan kepada anggota yang tidak taat pada aturan dan itu bisa masuk dalam kategori sanksi secara lisan.

“Itukan olah raga, bukan perlakuan kontak fisik. mungkin didaerah lain hal yang sama juga pernah dilakukan oleh pimpinan seperti push up, cabut rumput, orang yang terlambat dipisahkan dengan barisan yang tidak terlambat dan lain sebagainya” kata Sartono Padang.

(LM-01)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *