Ini pemeriksaan keempat pemilik Dua Mutiara Grup, pengembang Millenium City di Serpong, Tangerang itu. Diketahui, Jampidsus Kejagung sebelumnya telah tiga kali memeriksa Tan Kian. Panggilan pertama pada hari Rabu 10 Februari 2021. Panggilan keduanya Selasa 23 Februari 2021, sedangkan yang ketiga pada 8 Maret 2021.
Dalam bisnisnya, Tan Kian kerap berkongsi dengan tersangka korupsi PT Asabri Benny Tjokro Saputro. Namun, ia seolah licin dari jerat hukuman lantaran hingga kini statusnya masih sebagai saksi.
Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Adriansyah mengkaui telah beberapa kali meriksa Tan Kian sebagai saksi dengan tersangka Benny Tjokrosaputro, namun dari pemeriksaan itu Jampidsus belum menemukan adanya unsur dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh bos properti ini. (sumber : RMOL.ID)
