Karena Asmara Staf Kejari Probolinggo Ditangkap

Namun, dapat dipastikan proses wawancara selesai kemarin sore. Sehingga, AN sudah diperbolehkan pulang selah klarifikasi selesai.

Kejari Probolinggo

Fathur sendiri masih menunggu hasil wawancara pada AN, kemarin.

Karena itu, dia mengaku belum tahu pasti lapdu pada AN tentang masalah apa.

Adapun turunnya tim Kejagung ke Kejari Probolinggo, menurutnya, sebagai respons dari aduan yang masuk.

”Setiap pengaduan akan direspons oleh internal sebagai bentuk pengawasan dan merupakan wujud reformasi birokrasi di kejaksaan,” katanya.

“Aduan ini baru diterima. Hanya saja yang diajukan itu kejadian sekitar tiga tahun lalu,” sambungnya.

Apakah lapdu ke Kejagung merupakan upaya oknum di luar kejari untuk menghentikan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejari Kabupaten Probolinggo? Fathur mengaku tidak dapat memberikan keterangan itu.

”Hal tersebut menjadi masukan kami dan menjadi bahan wawancara yang dilakukan,” tuturnya.

Sebelumnya, Kejagung mendadak datang ke Kejari Kabupaten Probolinggo, Rabu (7/4).

Pasca inspeksi mendadak (sidak), tim Kejagung membawa staf Kejari Kabupaten Probolinggo ikut ke kantor Kejati Jatim untuk dimintai klarifikasi tentang lapdu yang diterima Kejagung. (PojokSatu.id)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *