MEDAN – LIPUTAN68.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumut lakukan penggrebekan terhadap layanan rapid antigen di Bandara Kualanamu Namun Sumut. Dalam penggrebekan pada Selasa (27/4/2021) diamankan 4 petugas Kimia farma labolatorium Rapid antigen, dan sejumlah alat rapid antigen bekas di lokasi yang terletak di Lantai M Bandara Kualanamu internasional airport.
Sebagaimana informasi yang dihimpun oleh liputan68.com, penggrebekan ini dilakukan terkait adanya informasi dan banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil Rapid antigen Positif covid -19 dalam kurun waktu lebih kurang 1 minggu.
Berikut kronologis penggrebekannya:
1. Sekira pukul 15.05 wib anggota Krimsus poldasu yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat, melaksanakan test rapid antigen. Selanjutnya petugas krimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian.
2. Setelah mendapatkan nomor antrian maka petugas krimsus di panggil nama dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk di ambil sampel yang di masukkan alat tes rapid antigen kedalam kedua lubang hidung
3. Setelah selesai pengambilan sampel maka petugas krimsus menunggu di ruang tunggu sambil menunggu hasil rapid antigen, berselang sekira 10 menit menunggu, hasil di yang di dapatkan “Positif”
