Dan terkait permasalahan tersebut Kasat Pol PP akan memproses lebih lanjut ke Bupati dan BKD Sergai untuk melakukan sanksi serta tindakan pada personil Satpol PP yang terlibat kasus Narkoba tersebut.
Lanjut, Fajar Simbolon, “Sementara itu salah seorang lagi ASN Personil Satpol PP yang berinisial S menghindar saat hendak dilakukan Tes Urine pada hari Senin kemarin dan oknum S tersebut sudah dilakukan tindakan yaitu pemindahan tugas ke Kecamatan Silinda sesuai perintah Bupati Sergai”, pungkas Fajar Simbolon.
(Dipa).
