SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – AG Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) dinyatakan terindikasi Positif Narkoba.
Sebelumnya setelah melaksanakan Apel Gelar Pasukan, sejumlah Personil Satpol PP Pemkab Sergai dilakukan Tes Urine yang dilaksanakan di Lapangan Apel Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (17/5/2021).
Demikian disampaikan Kasat Pol PP Sergai Drs. Fajar Simbolon, M.Si kepada awak media saat diruang kerjanya, Jum’at (21/5/2021) sore.
Beliau mengatakan bahwa, “saat dilakukan pemeriksaan Tes Urine pada 12 ASN Personil Satpol PP SergaI salah seorang yang berinisial AG dinyatakan terindikasi positif narkoba jenis Amfetamin sesuai surat yang telah disampaikan oleh pihak BNNK Sergai,” sebut Fajar Simbolon.
