Semestinya upaya pencegahan dan pemberantasan serta penanganan pandemic covid 19 ini adalah tanggung jawab kita semua, pemerintah dan masyarakat harus terlibat aktif dalam upaya sekecil apapun, upaya ini tidak selalu menjadi tanggung jawab Pemerintah saja, masyarakat juga perlu aktif termasuk dengan mematuhi protocol kesehatan misalanya, mematuhi aturan 5 M dan sebagainya, ungkap Mutsyuhito di Lapangan Kasean Banurea, Salak.
Lebih jauh dia menyampaiakan aturan terbaru dalam penanganan covid 19 yang telah diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri baru-baru ini.
Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Intruksi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat secara Mikro sampai ketingkat Lingkungan dan dusun, mari kita ikuti dan pedomani demi keselamatan dan kesehatan kita semua, ungkap Mutsyuhito kemudian.
Wakil Bupati dalam acara ini turut mendampingi Kapolres Pakpak Bharat yang bertindak selaku Inspektur Upacara untuk menginspeksi pasukan peserta apel yang terdiri dari Aparat TNI/Polri, ASN dan masyarakat, memeriksa kesiapan peralatan yang dibawa, serta mellihat langsung persiapan bahan disinfektan.

