Oleh: Dr Purwadi, M.Hum
(Ketua Lembaga Olah Kajian Nusantara – LOKANTARA, hp. 087864404347)
A. Asal Usul Sri Mangkunegara I X
Presiden Soekarno memberi piagam kedudukan pada Sri Mangkunegoro VIII pada tanggal 19 Agustus 1945. Bentuk dukungan dan pengakuan dari pemerintah Republik Indonesia.
Tanggal 1 September 1945 Sri Mangkunegoro mengeluarkan maklumat. Bahwa Puro Mangkunegaran adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hubungan Sri Mangkunegoro VIII dan Presiden Republik Indonesia bersifat langsung.
Turut sertanya Sri Mangkunegoro VIII pada Konferensi Meja Bundar atau KMB adalah peristiwa historis. Langkah ini merupaka bentuk riil Puro Mangkunegaran dalam bidang diplomasi. Catatan emas buat nilai heroisme patriotisne dab nasionalisme.
Pangeran Sambernyawa atau Raden Mas Said Pahlawan Agung. Pemimpin yang memberi suri teladan. Dengan ajaran Tri darma sebagai sarana membentuk solidaritas.
Anyaman peradaban agung telah diwariskan oleh Puro Mangkunegaran. Terdapat kesatuan cipta rasa karsa, logika etika estetika, kebenaran, kebaikan, keindahan.
Sri Mangkunegoro IV memberi wejangan tentang arti penting refleksi keilmuan. Sebagai mana tersurat dalam Serat Wedhatama. Demi memperkokoh jatidiri dan kepribadian bangsa.
Mangkunegoro VII sukses dalam bidang kebudayaan, pergerakan dan pendidikan. Seni budaya Mangkunegaran berkembang dari desa kota pegunungan. Mangkunegoro VII pernah memimpin Budi Utomo.
Untuk masyarakat umum mendapat wulangan wejangan dan wedharan. Tembang pucung mengandung nilai etis filosofis yang tinggi.
Pucung
Ilmu iku kelakone kanthi laku,
Lekase lawan kas,
Tegese kas nyantosani,
Setya budya pangekesing dur angkara.
Angkara gung ing angga anggung gumulung,
Gegolonganira,
Tri loka lekere kongsi,
Yen den umbar ambabar dadi rubeda.
Beda lamun kang wus sengsem reh asamun,
Semune aksama,
Sesamane bangsa sisip,
Sarwa sareh saking mardi martotama.
Basa ngelmu mupakate lan panemu,
Pasahe lan tapa,
Yen Satriya tanah Jawi,
Kuna kuna kang ginelung tri prakara.
Lila lamun kelangan ora gegetun,
Trima yen ketaman,
Sakserik samebg dumadi,
Tri legawa nalangsa srah ring bathara.
Konsep gemilang itu telah mendunia. Menjadi bahan renungan etis filosofis segenap sarjana dunia. Serat Wedhatama merupakan warisan Puro Mangkunegaran yang abadi sepanjang jaman.
Para pangageng Puro Mangkunegaran memerintah dengan paugeran. Sebuah tatanan dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Gusti Pangeran Haryo Sudjiwo Kusumo adalah pewaris peradaban agung. Bangsa Indonesia mendapat warisan budaya yang bermutu tinggi.
GPH Sudjiwo Kusumo lahir pada hari Sabtu Pon, tanggal 15 Sela atau 18 Agustus 1951. Kelak pada tanggal 4 Jumadil Akir 1920 atau 24 Januari 1988 KPH Sudjiwo Kusumo dinobatkan sebagai pengageng Pura Mangkunegaran. Dengan sesebetan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Mangkunegoro IX.
Ayahnya KPH Sudjiwo Kusumo adalah Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Mangkunegara Vlll. Bersama dengan Sinuwun Paku Buwana XII, Sri Mangkunegoro VIII mengeluarkan maklumat kepada Presiden Soekarno. Intinya sejak tanggal 1 September 1945 bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sri Mangkunegoro VIII wafat pada tanggal 5 September 1987. Sesepuh Pura Mangkunegaran lantas membuat keputusan penting. KPH Sudjiwo Kusumo diberi amanat untuk memimpin trah sejak tanggal 24 Januari 1988.
Catatan prosesi penobatan KPH Sudjiwo Kusumo sesuai dengan paugeran. Secara kronologis bisa diceritakan dengan sistematis.
Hamengeti Titimangsa
Gusti Pangeran Haryo Sudjiwo Kusumo.
Katetepaken hanggrenggani sesepuhing pengageng Puro Mangkunagaran kanthi sesebutan lan asma
Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Mangkunegoro IX.
Purwaka.
Wafatnya KGPAA Mangkunagoro VIII pada tanggal 5 September 1987 membawa konsekuensi logis alih kepemimpinan Puro Mangkunagaran dan juga alih kepemimpinan/kepala kerabat besar Mangkunagaran. Oleh karena kedua jabatan sekaligus diduduki oleh almarhum.
Perikehidupan Mangkunagaran telah mengenal sejak tahun 1980-an suatu keberadaan organisasi kekerabatan Mangkunagaran, yang dapat dikategorikan telah mencapai taraf yang cukup memadai.
Dalam lingkup kehidupan Puro Mangkunagaran telah ditempuh langkah langkah yang merupakan suatu permulaan daripada proses alih kepemimpinan dalam Puro Mangkunagaran.
Kesepakatan bersama para putra putri KGPAA Mangkunagoro VIII almarhum, telah menetapkan kami GPH Sudjiwo Kusumo sebagai kepala keluarga dan menjadi pengageng Puro Mangkunagaran, serta pemangku jabatan almarhum ayahanda KGPAA Mangkunagoro VIII.
Kemudian daripada itu, guna memantapkan kepemimpinan Puro Mangkunagara dan sebagai langkah yang merupakan tindak lanjut dari ketetapan dalam kesepakatan bersama seperti dimaksud di atas, maka terhadap:
Kami, Gusti Pangeran Haryo Sudjiwo Kusumo selaku pengageng Puro Mangkunagaran, perlu dilakukan pengukuhan menjadi KGPAA Mangkunagoro IX , sebagai mengikuti jejak secara naluriah eyang KGPAA Mangkunagoro I yang diwisuda pada 4 Jumadil Akir 1682.
Ketentuan menurut hukum dalam ketetapan perundang undangan serta ketentuan peraturan pemerintah republik Indonesia lainnya belum termuat hal ikhwal yang memenuhi untuk dijadikan landasan dalam proses pengukuhan dimaksudkan di atas, sehingga oleh karenanya perlu ditempuh langkah langkah guna mencari dan selanjutnya menemukan suatu bentuk lembaga yang pantas dan mantap, serta menjadi satu mekanisme yang dianggap patut dapat melakukan tindakan pengukuhan itu.
Dalam lingkup kehidupan keluarga Puro Mangkunagaran dalam situasi dan kondisi yang hidup sebagaimana dalam realitasnya yang ada sekarang ini, telah ditemukan suatu lembaga yang disebut sebagai ‘para sesepuh agung Mangkunagaran’.
Kami sebagai pengageng Puro Mangkunagaran dengan bantuan staf asistensi pribadi kami telah menyusun sesuatu pemikiran, yang kemudian daripada itu telah memperoleh dukungan dari sesepuh/ketua dan wakil ketua dewan pertimbangan Mangkunagaran, yaitu KPH Soerjosoejarso dan KRMH Soerjosoempeno.
Naskah naskah tersusun dalam buku ini mencerminkan langkah secara kronologis serta menggambarkan sistematik dan bentuk pendekatan yang ditempuh sebagai tingkat akhir proses diri pribadi kami sebagai:
Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Mangkunegoro IX.
Kemudian daripada itu, mengenai sistematik dan mekanisme hubungan antara pengageng Puro Mangkunagaran dengan himpunan kerabat Mangkunagaran Suryosumirat, kami menunggu proses restrukturisasi organisasi yang akan mencapai taraf akhir penyelesaiannya dalam musyawarah kerabat besar Mangkunagaran di hari mendatang.
Semoga buku peringatan ini memberikan informasi yang berguna bagi masyarakat luas maupun kerabat besar Mangkunagaran.
Surakarta, 24 Januari 1988
KGPA Mangkunagoro IX.
B. Paugeran Jumenengan Puro Mangkunegaran
Nawala Sesepuh
Surakarta, 8 Januari 1988
No: 591/SK/I/05
Perihal: Pengukuhan GPH Sudjiwo Kusumo
Pengageng Puro Mangkunegaran selaku KGPA Mangkunagoro IX.
Kepada Yth.
Para sesepuh Mangkunegaran di Jakarta Bandung Sala.
Dengan hormat,
Demi mengikuti jejak secara naluriah Tradisi Budaya Leluhur para pendahulu di masa-masa lalu, kepada seorang anggota keluarga yang ditetapkan sebagai pengganti kedudukan Pengageng Praja Mangkunagaran yang dalam situasi dan kondisi dewasa ini Pengageng Puro Mangkunagaran memperoleh Gelar dan Sesebutan KGPA MANGKOENAGORO.
Bahwa berdasarkan kesepakatan bersama para putra-putri Almarhum KGPAA Mangkoenagoro VIII tertanggal 5 September 1987 telah ditetapkan sebagai kepala keluarga Puro Mangkunagaran GPH Sudjiwo Kusumo, serta menjadi Pengageng Puro Mangkunagaran dan secara hukum berkedudukan selaku Pemangku Jabatan (waarnemer) dari almarhum KGPAA Mangkoenagoro VIII.
Putranda GPH Sudjiwo Kusumo mempunyai niat yang kuat untuk memakai saat 4 Jumadil Akir 1920 yang jatuh bertepatan tanggal 24 Januari 1988, sebagai hari pengukuhan selaku KGPH Mangkoenagoro. Keinginan tersebut mempunyai latar belakang dan motivasi bahwa saat itu bertepatan dengan hari wisuda dari Eyang KGPAA Mangkoenagoro I.
Dengan tujuan utama ngalap berkah agar keberadaan Puro Mangkunagaran sebagai mewujudkan Titik Awal Era Baru Peri Kehidupan Mangkunagaran mendatang nanti, memperoleh ridho Tuhan Yang Maha Kuasa dan selanjutnya memperoleh karunia-Nya, seperti terwujud dalam riwayat keberadaan dan perkembangannya dimana karya karya budaya Mangkunagaran masih menunjukkan relevansinya pada akhir abad mutakhir ini.
Pemerintah Indonesia memberi isyarat yang cenderung tidak mencampuri masalah alih kepemimpinan Puro Mangkunagaran, sehingga dengan demikian masalah Pengukuhan GPH Sudjiwo Kusumo – Pengageng Puro Mangkunagaran serta mewujudkan tindak lanjut dari ketetapan dalam kesepakatan para Putra-putri Almarhum KGPAA Mangkoenagoro VIII, merupakan permasalahan keluarga Puro Mangkunagaran sendiri.
Berkenaan dengan itu, maka kami selaku sesepuh/ketua dewan pertimbangan Mangkunagaran berpendapat bahwa para putra putri dari KGPAA Mangkoenagoro VII ditambah seorang kerabat yang sudah banyak dan besar jasa-jasanya kepada Puro Mangkunagaran, yang secara keseluruhannya mewujudkan para sesepuh agung Mangkunagaran, memiliki bonafiditas yang meyakinkan serta representatif untuk melakukan pengukuhan dimaksud di atas itu.
Sehubungan dengan itu, kami mohon para sesepuh agung Mangkunagaran yang terdiri dari:
1. GRAy Partini Hoesein Djajaningrat
2. GRAy Siti Noeroel Kamaril Ngasarati Koesoemowardhani Soerjosoejarso
3. KPH Soerjosoejarso
4. KPH Hsmidjojo Soeparto
5. GRAy Partimah Soenarso Purwohadinoto
6. KPH Ir. Soenarno Purwohadinoto
7. KRTH Waloejo Hardjoloekito
Guna melakukan Pengukuhan Putranda GPH Sudjiwo Kusumo serta menyandangkan Gelar dan Sesebutan selaku:
Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Mangkunegoro IX. Dan selanjutnya menerbitkan suatu Piagam Pengukuhan.
Atas kesediaan para sesepuh agung untuk sudi melakukan pengukuhan ini, maka kami, selaku sesepuh/ ketua dewan pertimbangan Mangkunagaran mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang sebesar besarnya.
Sesepuh/Ketua Dewan Pertimbangan Mangkunagaran
KPH Soerjosoejarso
AMANAT PENGUKUHAN
Sesepuh Mangkunegaran: KPH Soerjosoejarso
Mukadimah:
Puro Mangkunagaran timbul dalam bentuk, isi serta pengertian yang mengandung makna yang multi dimensional seperti sekarang ini, merupakan suatu realitas hidup dan terwujud sebagai produk suatu proses yang panjang dan tidak berdiri sendiri.
Walaupun proses yang berawal mula dari sesuatu kurun waktu sejarah, melalui jalur lintasan perjalanan perkembangan riwayatnya sendiri, namun merupakan satu rangkaian tidak terpisahkan dan menjadi bagian mutlak dalam kerangka sejarah kehidupan dan perjuangan hidup bangsa Indonesia. Mangkunegara I mengayunkan langkah guna melakukan perjuangan di Tanah Jawa.
Pengalaman perjuangan secara gerilya yang meliputi suatu medan wilayah terserak memanjang di sebelah selatan kota Surakarta sekarang, dari ujung barat daya sampai ujung tenggara, dengan melalui pergaulannya yang akrab dan penuh dengan semangat kekeluargaan yang berintikan martabat kemanusiaan yang agung, pejuang berdarah bangsawan namun memiliki jiwa kerakyatan yang tangguh, maka beliau telah memadu suatu penghayatan yang teramat mendalam atas keturut sertaan rakyat dalam perjuangannya selama 16 tahun.
Pendalaman dalam menggali nilai-nilai budaya leluhur, secara mendasar jiwa dan harkat kemanusiaan yang luhur para pengikut yang setia pada tujuan perjuangannya, telah melahirkan pada gilirannya suatu keyakinan yang mantap dan pada akhirnya menemukan falsafah dasar perjuangan, tersurat dan tersirat dalam tri darma.
C. Tri Darma Mangkunegaran.
Berdirinya Pura Mangkunegaran atas dasar perjanjian Salatiga pada tanggal 17 Maret 1757. Bertempat di Kalicacing Salatiga.
Raden Mas Said atau Pangeran Sambernyawa dinobatkan sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Mangkunegoro I. Pangeran miji ini punya hak status otonom. Di hadapan Sinuwun Paku Buwono III, lantas bersumpah setia dengan ungkapan Tri Darma.
Rumangsa melu handarbeni
Wajib melu hangrungkebi
Mulat sarira angrasa wani.
Melalui suatu langkah kebijakan yang arif dari dan atas jasa yang dipersembahkan oleh Patih Sinduredjo, tercapailah suatu persesuaian antara Sinuhun Paku Buwono III, dengan kakak sepupunya yang pada waktu itu disebut sebagai Gusti Sambernyawa. Butir butir kesepakatan itu melingkup tiga hal pokok berikut:
1. Diberi wilayah kekuasaan 4.000 karya, yang pernah menjadi medan perjuangan selama 16 tahun melakukan perjuangan lahir batin.
2. Dalem Mangkuyudan sebagai istana dan pusat pemerintahan, dikenal sekarang sebagai Pura Mangkunegaran.
3. Diberi gelar dan sesebutan yang berlaku selamanya, kangge salajengipun sebagai: KGPAA Mangkoenagoro I.
Saat kedatangannya kembali ke Sala yang terjadi pada hari Kemis Paing, tanggal 4 Jumadilakir Windu Hadi, angka 1682 sinangkalan: Mulat Sarira Angrasa Wani.
Mewujudkan sekaligus realitas secara fisik dan hukum dari Ketiga Pokok pokok Dasar Fundamental kesepakatan di atas. Keberadaan Praja Mangkunagaran meliputi wilayah kekuasaan tersebut, Dalem Mangkuyudan yang merupakan kediaman resmi dari Pengageng Praja Mangkunagaran serta diwisudanya Kanjeng Gusti Sambernyara sebagai KGPAA Mangkoenagoro I, menjadi titik awal peri kehidupan Mangkunagaran.
Kekerabatan Mangkunagaran memiliki ciri-ciri khas tersendiri, mengingat KGPAA Mangkoenagoro sapisan menetapkan bahwa semua pendukung setia perjuangannya beserta trah trah keturunannya merupakan Kerabat Mangkunagaran.
Berkenaan dengan ungkapan ungkapan sebagai tertera pada butir butir tersusun dalam mukadimah disebutkan di atas, serta.
Mengingat:
1. Kesepakatan bersama para putra putri Almarhum Sri Mangkunagoro VIII, tanggal 5 September 1987.
2. Keputusan dewan pinisepuh Mangkunagaran Surakarta tanggal 6 September 1987 nomor: 601/Dewan/Khusus/IX-1987.
Kedua duanya telah tersimpan sebagai konsinyasi pada kantor notaris Maria Theresia Budisantoso, SH, seperti tercantum pada akta penyimpanan tertanggal: 20 Oktober 1987, di bawah nomor 72.
Menimbang:
1. Bahwa sesuai dengan butir butir ungkapan dalam kesepakatan dimaksud di atas, yang berbunyi antara lain:
a. Keseluruhan dari karya-karya Budaya di atas menjadi satu bukti nyata betapa besar sumbangan Mangkunagaran di tengah-tengah sejarah kehidupan budaya nasional. Kekayaan dalam perbendaharaan budaya oleh Sri Mangkoenagoro VIII semasa hayatnya masih terus dipelihara serta dibina pertumbuhannya, sekalipun pada kenyataannya selama 42 tahun terakhir ini, sekedar berfungsi tidak lebih daripada seorang Kepala Keluarga/Kerabat dalam lingkungan keluarga besar Mangkunagaran.
b. Berkenan dengan kepergian Sri Mangkunagoro VIII memenuhi panggilan Khaliknya, maka para putra putri yang menjadi pewaris keturunan langsung dari pendiri dan para penegak utama keberadaan Mangkunagaran, wajib meneruskan kelestariannya sebagai suatu: Kewajiban Moral yang Agung kepada pada leluhur Mangkunagaran serta memikul tugas pengabdian sebagai kelanjutan dari perjuangan almarhum Sri Mangkoenagoro VIII, agar Mangkunagaran sebagai salah satu Sumber Budaya Jawa tetap mampu memberikan sumbangan dalam pembangunan budaya nasional secara nyata.
c. Para putra putri pewaris keturunan langsung dari Sri Paduka Mangkoenagoro VIII, yang merupakan salah seorang dari para penegak utama keberadaan Mangkunagaran telah secara bulat menetapkan Gusti Pangeran Hario Sudjiwo Kusumo, menjadi kepala keluarga Puro Mangkunagaran, serta menjalankan segala kewajiban dan memikul tanggung jawab atas segala tugas yang berada dalam wewenang Almarhum Sri Paduka Mangkunagoro VIII, baik hal itu menyangkut tata kehidupan dalam lingkungan Puro Mangkunagaran maupun mewakili dan bertindak untuk kepentingan dan atas nama Puro Mangkunagaran.
Selanjutnya dalam hubungan ini, putra putri berketetapn hati serta bertekad bulat guna menempatkan Puro Mangkunagaran, sebagai sumber penggalian-penggalian budaya Jawa serta merupakan sarana pengembangan selanjutnya sebagai satu bagian mutlak dalam pembangunan budaya nasional.
D. Nilai Kejuangan Mangkunegaran.
Nilai Kejuangan Puro Mangkunegaran merupakan contoh utama bagi generasi muda. Puro Mangkunegaran berusaha nguri nguri budaya. Berkenaan dengan ungkapan ungkapan terlingkup dalam satu kerangka susunan rumusan seperti disebutkan pada butir 1 di atas, maka ketiga pokok-pokok dasar fundamental yang tersusun sebagai pangkal tolak pada titik awal perikehidupan Mangkunagaran, telah memperoleh bentuk baru sebagai mewujudkan satu rekonstruksi dengan menyesuaikan situasi dan kondisi searah dan sejalan perubahan jaman.
Wilayah kekuasaan Praja Mangkunagaran telah ditiadakan namun fungsi dan peranan Puro Mangkunagaran sebagai salah satu sumber penggalian budaya Jawa yang diabdikan kepada pembangunan budaya nasional maka budaya leluhur Mangkunagaran menjangkau wilayah kehidupan budaya Nusantara.
Menjadikan Puro Mangkunagaran sebagai sarana pengembangan selanjutnya dari hasil penggalian budaya leluhur, serta memasyarakatkan akan menempatkan Puro Mangkunagaran sebagai salah satu pusat pelestarian budaya Jawa.
Kepala keluarga Puro Mangkunagaran merupakan pengageng dalam lingkup kehidupan Puro Mangkunagaran setelah ditiadakannya wilayah kekuasaan praja Mangkunagaran. Sebagai memetri dan ngleluri tradisi budaya leluhur, gelar dan sesebutan tersandang pada sikal bakal pengageng praja Mangkunagaran kangge salajengipun yaitu KGPAA Mangkoenagoro, maka secara naluriah wajib disandang oleh Pengageng Puro Mangkunagaran satu dan lain selaku penerus keturunan langsung.
Ketiga pokok pokok dasar fundamental di atas itu, mewujudkan suatu bentuk keselarasan terhadap tuntutan perjuangan era baru peri kehidupan Mangkunagaran dalam satu kerangka masyarakat bangsa yang tengah melakukan pembangunan di segala bidang, pada saat pemerintah negara Republik Indonesia menjelang memasuki tahap tahap akhir periode menyelesaikan landasan pembangunan guna mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Titik awal peri kehidupan praja Mangkunagaran, yang jatuh pada tanggal 4 Jumadilakir 1682, maka tanggal 4 Jumadilakir 1920 akan jatuh bertepatan pada tanggal 24 Januari 1988.
