PACITAN – Kegelisahan tim pemulasaran jenasah covid -19 tingkat desa tampaknya akan segera berakhir. Pasca pemberitaan media terkait belum cairnya honor tim, dinas kesehatan Pacitan sebagai kuasa pemegang anggaran langsung merespon dan melakukan klarifikasi terkait keterlambatan yang ada.
Menurut PLT Kadinkes Pacitan,terlambatnya pencairan honor tim dikarenakan masih belum lengkapnya syarat administrasi yang diajukan kepada dinas kesehatan.
Syarat syarat tersebut diantaranya adalah, data nomor rekening tim yang tidak sesuai KTP ( memakai nomor rekening orang lain ), dan data nomor rekening tim dari bank berbeda ( Dinkes menggunakan rekening dari bank pembangunan daerah Jawa timur, sementara tim menggunakan rekening bank lain ).
” kalo tidak punya rekening , tim ini bisa gunakan rekening orang lain ,tapi harus ada surat keterangan dan pernyataan dari desa. Dan jika tim punya rekening di bank lain itu juga tidak bisa langsung cair. Dan biaya administrasi bank dibebankan kepada penerima .” Jelas PLT Kadinkes Pacitan ,Dr Hendra Purwaka ,Jumat (03/09/2021)
Keterlambatan pencairan honor tim pemulasaran jenasah dengan covid -19 dari bulan April 2021 hingga saat ini ,menurut PLT Kadinkes terjadi karena kurangnya sosialisasi sistem administrasi ditingkat desa. Sehingga data yang masuk kurang lengkap dan kemudian dikembalikan ke desa.
” kalo adminsitrasi lengkap ,maksimal dua Minggu bisa cair.dan ini kan banyak yang belum lengkap dan harus di revisi ulang .” Ungkap Dr Hendra kepada pewarta.
Sementara itu, ucap syukur juga disampaikan dari salah satu tim pemulasaran tingkat desa .karena sehari pasca munculnya berita di media ,hari jni ,Jumat (03/09/2021). Satu honor kegiatan telah cair.

