Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Sikapi Warga Sampaikan Aspirasi

“Sehingga nanti dari kepolisian setempat dapat memberikan ruang, kepada sekelompok yang akan menyampaikan aspirasinya dan kita siapkan ruang itu sehingga aspirasi bisa tersampaikan,” tandas Argo.

Dan keempat apablia ada kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi agar dikomunikasikan dengan baik secara humanis, dijelaskan bahwa tindakan untuk menyampaikan aspirasi tidak boleh menganggu ketertiban umum.

“Ini kita sampaikan kepada jajaran agar dipedomani dan dilaksanakan dengan baik,” demikian Argo.

(Habil)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *