Saat ditanya tentang Cabang Olahraga (Cabor) yang dibawah Naungan KORMI terkait Anggaran dari Pemerintah, Sekjen KORMI menyebutkan bahwa kami belum menerima Anggaran dari Pemerintah tersebut dan karena situasi Pandemi Covid 19.
Dan tentang hal tersebut menurut UU No. 3 Tahun 2005 seharusnyar ada Anggaran untuk kegiatan pada Cabor KORMI akan tetapi melihat situasi sekarang pada masa Pandemi Covid 19 dan untuk kegiatan para Cabor, kami yakin para pengurus CABOR KORMI bisa mandiri untuk sementara waktu.
Kami dari pihak KORMI Sergai tidak mau membebani Pemerintah Dalam situasi Covid ini dan kami akan terus tetap menjalankan kegiatan kami, seperti pada hari ini melakukan Aksi Sosial untuk membantu para pedagang korban musibah kebakaran di Pajak Lama ini, tutup Sekjen KORMI.
(Dipa).

