Dan hal senaga juga diucapakan oleh pedagang yang bernama Butet Lubis, ia mempertanyakan Terkait pemasangan pagar seng untuk apa.
“Kemaren pada saat pembangunan Drainase kami juga membongkar Kios jualan kami dan pemasangan pagar seng itu tidak ada pemberitahuan pada Ketua IPPLP jadi jangan sampailah kayak kejadian yang lama,” bilang Butet.
Sementara itu, warga lainnya bernama Acong mengungkapkan hal yang senada. Apabila pagar seng itu tetap didirikan, dia beserta para keluarganya akan merasa kesulitan untuk keluar dan masuk jika ingin melintas keluar dari rumahnya karena lokasinya tepat berada di kawasan kios yang terbakar tersebut.
“Kalau ini di pasang pagar sengnya, gimana saya mau memasukan sepeda motor saya dan saya tentu sangat menolak pemasangan ini,” ungkap Acong
Kepala Dinas PUPR Sergai Johan Sinaga saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, pemasangan pagar seng guna untuk kenyamanan proses pembangunan Jalan dan Drainase di Pajak Lama Perbaungan ini.
“Sesuai dengan data yang ada, bahwa kawasan jalan tersebut adalah Jalan Kabupaten yang menghubungkan Jalan Deli ke hingga ke Jalan Negara, karena badan Jalan yang ada sekarang inikan dikuasai oleh para Pedagang untuk tempat berjualan, jadi kami dari Dinas PUPR Sergai sebagai pembantu dari Kepala Daerah, kami mau memfungsikan Jalan yang ada sesuai dengan fungsinya, sebagai akses mobilisasi barang jasa yang ada di lokasi tersebut,” bilang Johan.
“Kita akan memperbaiki drainase dan jalan, karena selama ini kami lihat sudah tidak berfungsi sesuai dengan fungsinya. Targetnya perbaikan drainase siap di bulan Oktober 2021 Tapi kalau jalan insyaallah bisa juga nanti melewati anggaran tahun ini,” ungkap Kadis PUPR Sergai.
(Dipa).
