Anggota DPRD Sumut Ini Minta Giovani Segera Dibebaskan

Dikatakannya, dirinya saat itu hanya mendorong korban karena korban berusaha merebut handphone milik terdakwa. “Saya hanya mendorong majelis, karena dia (korban) berusaha merebut handphone saya,” ujarnya.

Dalam sidang itu, juga dihadirkan saksi Felix Julius. Awalnya ia mengaku beragama Budha dan diambil sumpah menurut agama Budha. Namun, setelah sudah memberikan keterangan, penasehat hukum terdakwa membantah kalau saksi korban sudah berbohong atas identitas agamanya.

“Saudara korban, coba jujur, agama Anda sebenarnya apa, tadi anda ngaku agama Budha dan bersumpah menurut ajaran Budha. Tapi, di KTP Anda agama Kristen,” tanya Penasehat Hukum terdakwa.

Namun mendengar itu, saksi Felix seperti kebingungan dan akhirnya mengaku kalau ia beragama Kristen.

Sementara di luar persidangan, ibu dari terdakwa mengaku kalau terdakwa mengalami depresi atas kasus yang menimpa dirinya.

“Anak saya depresi di rutan sana, saya mau anak saya dibebaskan,” ujar ibu terdakwa.

(LM-01)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *