Program atau usulan yang diajukan ke tingkat Kabupaten dan Program yang diusulkan adalah program-program yang tidak dapat didanai oleh APBDes, serta bukan menjadi kewenangan desa melainkan kewenangan Kabupaten, dengan harapan program usulan tersebut dapat menjadi prioritas dan dapat direalisasikan di Desa Lubuk Rotan.
Dengan dilaksanakannya Musrenbang diĀ Desa Lubuk RotanĀ ini diharapkan pembangunan Desa akan semakin terarah serta tepat sasaran.
(Dipa).

