Rumah Milik Pensiunan PT. KAI Di Sei Bamban Sergai Ludes Dilalap Si Jago Merah

SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – Rumah milik Torang Pasaribu (83) Pensiunan Perusahaan Terbatas (PT) Kereta Api Indonesia (KAI) warga Dusun V Desa Gempolan Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ludes terbakar dilalap si jago merah.

Informasi yang dihimpun oleh awak media, kejadian kebakaran tersebut diduga akibat hubungan arus pendek ( Korsleting) kerugian ditaksir sekitar Ratusan Juta Rupiah, isi dalam rumah tersebut ludes terbakar dan tidak ada korban jiwa.

Sopar Pasaribu (40) selaku anak Korban pada awak media menyebutkan bahwa pada saat terjadinya  kebakaran api yang menghanguskan rumah orang tuanya yang terbuat dari papan kayu, Apinya langsung membesar dan membakar seluruh isi dalam rumah dan warga sekitar berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, akan tetapi api semakin membesar menghanguskan dan rumah milik orang tua saya.

Tak berselang lama, mobil Damkar milik Pemkab Sergai datang ke lokasi untuk memadamkan api yang sedang marak tersebut, akan tetapi
bagian isi rumah milik orang tua tidak bisa diselamatkan dan sudah hangus terbakar semua  hingga rata dengan tanah, tutup Sopar.

Sementara Sapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Polsek Firdaus, AKP Idham Halik didampingi Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Ipda Qory Siregar, Kamis (28/10) membenarkan peristiwa kebakaran rumah warga Sei Bamban.

“Iya benar, peristiwa tersebut adanya laporan dari Kepala Dusun V Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Sergai yang telah terjadi kebakaran milik rumah warga Desa Gempolan, Kamis (28/10/2021) sekitar pukul 10:00 WIB,” pungkas Kapolsek.

Sambungnya, atas informasi tersebut personil Piket SPKT beserta piket Reskrim langsung menghubungi mobil pemadam kebakaran. Kemudian melakukan cek tempat kejadian perkara, ternyata benar telah terjadi kebakaran 1 unit rumah terbuat dari papan beserta isinya milik warga atas nama Torang Pasaribu.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *