Selain itu, dia menagih agar Jaksa Agung ST Burhanuddin menuntaskan kasus Munir. Dia juga berharap ada keseriusan pemerintah mengusut kasus yang membuat nyawa suaminya terenggut.
Padahal Presiden Jokowi di 2016, ungkap dia, telah membuat pernyataan kepada Jaksa Agung untuk menindaklanjuti kasus Munir.
“Tapi sampai hari ini ketika saya nanya, apakah ada kemungkinan itu, ‘iya kita nanti akan rapatkan’. Saya bilang misalnya berkutat soal dokumen TPF, hari ini orang-orang TPF itu masih hidup. Bisa dipanggil semua kalau memang serius untuk menindaklanjuti kasus ini,” beber Suciwati.
Teo Reffelsen berharap jaksa memertimbangkan bukti yang dibawanya bersama Suciwati. Dia pun berharap Kejagung tidak melihat kasus ini seperti kasus biasa.
“Kami membawa beberapa bukti, berkas-berkas baru yang kami dapat di luar persidangan. Karena jelas fakta-fakta persidangan, hasil temuan TPF bahwa kasus ini melibatkan negara. Jadi sebenarnya jaksa tidak boleh berkelit tidak bisa melakukan upaya hukum atas dasar alasan yuridis normatif,” kata Teo.
“Kami berharap jaksa mempertimbangkan berkas yang kami berikan tadi untuk melakukan upaya hukum ke depan,” lanjutnya.
Sebelumnya, KASUM telah menggelar aksi di depan kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat (Jakpus). KASUM mendesak kasus Munir diusut kembali agar terkuak hingga tuntas para pelaku yang terlibat. Tampak sejumlah massa aksi membawa topeng Munir dan poster bertulisan ’17 Tahun Negara Masih Belum Menangkap Dalang Pembunuhan Munir’.
“Yang dibunuh ini bukan warga yang sedang melakukan kejahatan atau mengancam keselamatan aparat negara, tetapi warga yang sedang beperjalanan menuju sekolah untuk belajar tentang hukum internasional dan hak asasi manusia,” kata Ketua KASUM Usman Hamid saat orasi. Dalam kerangka itu, hemat pihaknya, kejahatan ini sangat jelas tidak bisa ditoleransi sama sekali karena itu harus dibongkar dan diselesaikan secara tuntas agar tidak terjadi lagi di kemudian hari. (detikcom)
