Liputan NASIONAL

Ini Rangkaian Simulasi Surat Suara Pemilu 2024 di Sumut

Ditulis oleh Liputan68 pada 15 Desember 2021 ⏱️ 2 Menit Baca

MEDAN—LIPUTAN68.COM—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Provinsi Sumatera Utara dengan menggunakan dua jenis surat suara, Rabu (15/12/2021).

Yaitu model dua lembar dan model tiga lembar, untuk lima jenis pemilihan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Amatan Sumut Pos, selain menerapkan standar protokol kesehatan (prokes) secara ketat, pemanfaatan digitalisasi juga terlihat dalam proses simulasi yang digelar di halaman Sekretariat KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan tersebut.

Dalam simulasi, sebelum masuk ke meja KPPS, peserta diwajibkan memakai masker, menjaga jarak, dan dicek suhu tubuh oleh petugas. Setelah itu, peserta diwajibkan untuk mencuci tangan pada wadah yang telah disiapkan. Lalu diberikan sepasang sarung tangan berbahan plastik.

Selanjutnya peserta menunjukkan surat undangan memilih kepada petugas, baik undangan langsung (C6) atau pindah memilih (antarkabupaten/kota maupun antarprovinsi). Petugas lantas menerangkan jika menerima surat pindah memilih kabupaten/kota, peserta hanya boleh memilih untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, serta pemilihan DPD RI.

“Sebab untuk pemilihan DPR RI, DPRD provinsi maupun kabupaten/kota, pemilih tidak pada daerah pemilihan tersebut,” kata
Ira Wirtati, Komisioner KPU Sumut yang bertindak sebagai Ketua KPPS TPS 1 dalam simulasi tersebut.

Jika untuk surat pindah memilih antarprovinsi, peserta justru hanya diperkenankan memilih pemilihan presiden saja.

“Kalau pemilih tetap mencoblos calon untuk pemilihan lain, tetap saja itu dianggap tidak sah,” lanjut dia.

Di TPS 1 itu, ada tiga model surat suara (susu) yang diberikan. Yakni berisi pemilihan presiden/wapres, pemilihan DPD RI, dan pemilihan DPR RI sekaligus DPRD provinsi, kabupaten dan kota. Sedangkan di TPS 2, cuma diberikan dua jenis susu. Yang membedakan hanyalah pemilihan DPD RI saja, sementara empat pemilihan lainnya digabung dalam satu susu.

Usai mendapat penjelasan tentang teknis itu, peserta diarahkan ke bilik suara. Sebelum ke bilik suara untuk menyalurkan pilihan politiknya, peserta terlebih dahulu diregistrasi secara online via aplikasi Google Lens oleh petugas KPPS. Barcode tersebut diambil petugas dari bad atau tanda nama yang diberikan saat peserta registrasi manual.

Ihwal teknis pencoblosan, peserta dapat mencoblos dengan paku diantara nomor urut, nama, gambar partai politik pengusung, atau foto calon presiden. Pada surat suara DPR RI, pemilih dapat memilih untuk mencoblos satu kali diantara nomor atau tanda gambar partai, nomor urut, ataupun nama calon.

Lalu di surat suara DPD RI bisa dicoblos satu kali diantara tiga pilihan, yaitu pada nomor, nama, atau foto calon. Untuk surat suara DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, dicoblos satu kali pada nomor, tanda gambar partai politik, nomor urut, atau nama calon.

Setelah pencoblosan dilakukan, peserta dapat melipat dan memasukkan susu ke dalam kotak suara yang telah disediakan. Selanjutnya peserta diminta memberi pendapat dalam memberikan suara dengan dua model susu berbeda di 2 TPS itu, melalui pengisian kuesioner dan survey dari Tim Penyelenggara Simulasi Pemilu 2024 secara digital pula.

Informasi yang diperoleh, simulasi yang digelar KPU RI ini diikuti 100 orang terdiri atas unsur Bawaslu Sumut, anggota dan sekretariat KPU kabupaten/kota, dosen, mahasiswa, awak media, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) penggiat pemilu setempat. Sumut sendiri diketahui menjadi provinsi ketiga penyelenggaraan simulasi ini, setelah Bali dan Sulawesi Utara.

Menurut Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin,
tujuan utama simulasi ini guna penyederhanaan jumlah susu pada Pemilu 2024 serta untuk meringankan beban kerja penyelenggara ditingkat bawah.

“Hari ini penyederhanaannya menjadi tiga surat suara, semula di Pemilu 2019 lalu ada lima surat suara,” katanya.

Selain itu juga penyederhanaan susu dilakukan untuk mengurangi potensi suara tidak sah, terutama pada pemilihan DPD RI.
Mengingat di Pemilu 2019 ada 16 partai politik, saat itu terdapat lima surat suara. Bahwa ada lima form yang harus diberikan kepada masing-masing saksi parpol, saksi DPD, saksi capres.

“Itu banyak, makanya kita coba untuk lakukan penyederhanaan,” ujar mantan koordinator KontraS Sumut ini.

Tampak hadir Anggota KPU RI, Evi Novrida Ginting, Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan beserta jajaran, dan sejumlah anggota KPU serta Bawaslu kabupaten/kota di Sumut. (Hasby)

Teks Foto
SIMULASI SUSU: Simulasi susu untuk Pemilu 2024 yang diinisiasi KPU RI di halaman Sekretariat KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Rabu (15/12) berjalan lancar dan sukses. ISTIMEWA

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian