Walikota Padangsidimpuan Kukuhkan 182 ASN Pejabat Fungsional

PADANGSIDIMPUAN – LIPUTAN68.COM – Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution mengukuhkan 182 Apratur Sipil Negara (ASN) Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Kamis (30/12/2021) di Gedung Adam Malik, Jl. Serma Liam Kosong.

Pengukuhan ini Sesuai amanat peraturan Menpan RB Nomor 17 Tahun 2021 terkait penyederhanaan birokrasi, penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional.

Sebanyak 217 jabatan struktural yang harus disetarakan di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Sehingga pengukuhan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah secara serentak selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2021.

Walikota menyampaikan, Padangsidimpuan mendapat 217 jabatan. “ Alhamdulillah Kota Padangsidimpuan 300-an diantara 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang sudah mendapat rekomendasi Mendagri untuk melakukan penyetaraan tersebut. Pemko Padangsidimpuan merekomendasi 185 jabatan, sementara yang dikeluarkan oleh kemendagri 182.

Sedangkan 32 jabatan lagi kita harus usulkan lagi ke kementerian untuk mendapatkan rekomendasi dan persetujuan kemudian kita kukuhkan lagi jabatan fungsional,”ucap Walikota.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *