Bambang mengaku pihaknya juga merubah sistem pelelangan pekerjaan. Dia tidak ingin lelang perencanaan dilakukan bersamaan dengan lelang pekerjaan fisik.
Menurut dia, lelang perencanaan dilakukan satu tahun sebelum lelang pekerjaan dimulai.
“Tahun lalu DED (Detail Engineering Design) pekerjaan dengan pekerjaan fisik di lelang bersamaan. Harusnya tidak begitu, perencanaan di lelang lebih dahulu,” katanya. Hal ini dilakukan, diakui dia, karena Gubernur Sumut Edy Rahmayadi komitmen terhadap kualitas dan mutu pekerjaan.
Ihwal serapan anggaran Dinas BMBK Sumut TA. 2021, ungkap Bambang, berkisar di atas 90 persen. (LM-02)
