Begitu juga dengan Meminta Dinas Pertanian untuk memastikan E-RDKK sebagai basis data pengajuan pupuk bersubsidi kepada Kementerian Pertanian valid dan terverifikasi agar tidak terjadi kesalahan yang merugikan petani.
“Dinas Pertanian dan PPL agar benar- benar membantu petani yang berhak untuk masuk ke E-RDKK dan mendapatkan pupuk dari kios. Saya juga perintahkan Dinas Pertanian untuk mengetahui penyebab mengapa ada 4.885 petani belum memiliki kartu tani. Kita harapkan tahun 2022 semua petani bisa memiliki kartu tani, sehingga masuk dalam pengajuan alokasi pupuk bersubsidi ke Kementerian Pertanian lewat E-RDKK,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga meminta masyarakat, khususnya petani yang memiliki bukti atau indikasi terjadi kecurangan dalam penyusunan E-RDKK oleh PPL, kelompok tani dan penyaluran pupuk bersubsidi oleh kios agar segera dilaporkan pada Kepala Dinas Pertanian.
Kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop dan UKM), Bupati juga meminta agar dilakukan penataan ulang agen/distributor hingga kios pupuk bersubsidi, bekerja sama dengan Dinas Pertanian. Dengan melakukan pemetaan lokasi yang strategis dan terdekat dengan kawasan petani, sehingga petani tidak jauh/lebih dekat secara lokasi/ jarak untuk menebus pupuk, sekaligus petani dapat mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi
Bupati juga menjelaskan ia telah menjalin komitmen dengan pihak bank, seperti BNI, BRI dan Bank Sumut untuk dapat menyalurkan KUR tanpa anggunan kepada petani yang memiliki kartu tani.
(LM-01)

