“Kami dari dinas pertanian harus mengawal dan memfasilitasi para petani selaku pemegang kartu tani, petani kita itu harus memperoleh pupuk bersubsidi sesuai alokasi. Perlu diketahui bahwa alokasi tidak mungkin sama dengan usuluan rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK) karena semua tergantung ketersediaan pupuk secara nasional.
Dikatakannya, alokasi inilah yang harus dikawal hingga sampai ditangan petani melalui transaksi dengan menggunakan kartu tani.
“Kartu tani itu merupakan alat supaya pupuk bersubsidi tepat sasaran, tepat harga dan tepat waktu, artinya petani kita tidak boleh rugi sebagaimana arahan bupati. Selain itu harus ada inklusi keuangan di sana, petani harus dibudayakan untuk menabung.
Kami juga sedang menjejaki dengan pihak perbankan terkait arahan bapak bupati agar pemegang kartu tani mendapat kemudahan mengakses permodalan melalui kredit tanpa agunan sekarang tinggal bagaimana petani bisa menggunakannya”.
“Kami dengan pihak BNI sedang mendata dan melakukan upgrade mesin Electronic Data Capture (EDC) yang bermasalah dan khusus jaringan internet akan terus kita benahi khususnya Kecamatan Tanah Pinem menjadi perhatian kita, lalu kios penyalur kita minta untuk melayani pemegang Kartu Tani dalam transaksi penebusan pupuk bersubsidi. PPL saya minta bisa mengawasi di lapangan,” terangnya.
Sementara Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, Iwan Taruna Berutu mengatakan akan bekerja sama dengan dinas pertanian tentang penerima manfaat kartu tani termasuk masyarakat yang menerima pupuk subsidi.
“Yang pertama ke depan kita berharap dengan adanya sistem kartu tani ini yang by name by address (dengan nama dengan alamat). Kita akan meyampaikan by name by address ini kepada kios kios pengecer dan kita akan minta laporan distribusi ini. Kemudian yang kedua kita akan melakukan review kios-kios karena kios kios ini merupakan secara kewenangan ditunjuk langsung oleh distributor,” katanya.
Dijelaskannya, dari sisi kita perdagangan kewenangan kita adalah melakukan review seperti terkait dengan izin usaha. “Kedepannya kita akan selalu aktif memonitoring stok di seluruh kios pengecer dengan tujuan agar orang yang bukan pemilik kartu tani tidak akan mungkin untuk bisa mendapatkan pupuk dari kios, ditambah lagi dengan penggunaan system berbasis digital akan memudahkan pengawasan”.
“Sebelumnya kami memang hanya sebatas tembusan laporan distribusi, tetapi ke depan kita akan melakukan suatu gerakan mengawasi dan monitoring kios-kios yang mungkin tidak mengikuti aturan. Juga akan dilakukan sosialisasi kepada mereka serta membuat semacam fakta integritas. Kita akan meminta kios-kios ini betul betul menyesuaikan data berapa jumlah pupuk yang diterima oleh petani dan berapa banyak stok kesediaan pupuk yang didistribusikan oleh distributor kepada kios pengecer,” tukasnya.
(AM-01))

