Bupati Langkat Kena OTT KPK, Gubernur Edy: Silakan Pertanggungjawabkan

MEDAN — LIPUTAN68.COM — Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menyatakan belum mengetahui informasi pasti terkait dugaan keterlibatan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin alias Cana, sehingga terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (19/1/2022).

Namun ia menegaskan, jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran, tentu dia harus bertanggungjawab secara hukum atas perbuatan tersebut.

“Silakan pertanggungjawabkan semua yang menjadi tanggungjawabnya, saya akan monitor setelah tau pasti saya akan diinformasikan,” katanya menjawab wartawan.

Jika akhirnya Cana dinyatakan tidak di mata hukum, mantan Pangkostrad justru mengaku siap pasang badan.

“Yang pastinya saya akan bela anak-anak saya, kalau itu memang anak saya benar,” tegasnya.

Edy menambahkan, akan terlebih dahulu memberikan doa terbaik untuk Bupati Cana agar ia kuat menjalani proses hukum ini.

“Tentu dia pertanggungjawaban dulu, saya akan berikan dukungan dan saya akan mendoakan, karena hal ini sudah berkali saya sampaikan, setelah tau akan saya beri tau,” katanya saat disinggung soal pemeriksaan lanjutan Cana dari Mapolres Binjai ke Mapolres Langkat, oleh petugas antirasuah.

Seperti diketahui, Cana sendiri sebelumnya menjalani pemeriksaan petugas KPK di Gedung Satreskrim Polres Binjai, Rabu (19/1/2022) sore.

Dengan mengenakan kaos hitam dipadu celana pendek serta mengenakan sendal jepit, ia tiba di Mapolres Binjai sekitar pukul 15.30 WIB. Ia tiba dengan menggunakan mobil jenis Pajero Sport putih.

Terlihat empat penyidik KPK yang menggeledah kediaman pribadi orang nomor satu di pemerintahan Kabupaten Langkat di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, juga ikut mendampingi.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *