Polda Sumut Harus Usut Tuntas Dugaan Perbudakan di Rumah Cana

MEDAN — LIPUTAN68.COM — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Baskami Ginting, ikut bersuara soal dugaan perbudakan berkedok rehabilitasi narkoba di rumah Bupati Langkat  nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin alias Cana.

Ia minta Polda Sumut mengusut tuntas perihal dugaan dimaksud.

“Sebagai bupati saya kira dia memiliki kewajiban memberantas praktik penyalahgunaan narkoba, tapi membuat rehabilitasi narkoba itu ada pedoman dan aturannya,” kata Baskami saat menerima kunjungan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumut, di ruang kerjanya pada Rabu (26/1/2022).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, sebelumnya mengungkap hasil temuan tim gabungan Polda Sumut mengenai kerangkeng di rumah Cana. Berdasar keterangan penjaga bangunan menyebutkan, lokasi penampungan itu dipakai untuk orang-orang kecanduan narkoba dan kenakalan remaja.

“Kita minta Poldasu menuntaskan masalah yang menimpa bupati nonaktif terkena OTT KPK, agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Jika ada indikasi dan dugaan tindak pidana perdagangan orang, harus diusut tuntas,” tegas Baskami.

Politisi senior PDI Perjuangan juga menilai, saat ini belum ada pusat rehabilitasi narkoba di Sumut, baik negeri maupun Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

“Beberapa waktu lalu, saya meminta pemprov membangun RSKO maupun pusat rehabilitasi, agar korban penyalahgunaan narkoba dari kalangan muda bisa kita rehab. Kalau bandar dan pengedar silakan hukum seberat-beratnya,”  katanya.

Dia berharap, semua pihak dapat bahu membahu memutus mata rantai peredaran narkoba yang sudah menjurus ke kalangan pelajar, mahasiswa dan kaum intelektual.

“Ini harus kita berantas. Saya mau kalangan pelajar dan intelektual menjadi garda terdepan memberantas praktik penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

Adapun diketahui, Komisi Hak Azasi Manusia atau Komnas HAM Republik Indonesia telah turun ke lokasi yang diduga dijadikan tempat perbudakan di rumah Bupati Langkat nonaktif, Cana, bersama jajaran Polda Sumut. Saat ini, Komnas HAM tengah menyelidiki perihal tersebut secara komprehensif. (LM-02)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *