“Dengan vaksinasi kita dapat menekan penyebaran wabah virus covid-19 di Kabupaten pakpak Bharat. Saya berharap kepada masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat agar membantu Pemerintah Kabupaten mensukseskan program Pemerintah Pusat dalam percepatan vaksinasi covid-19 anak usia 6-11 Tahun, karena program Pemerintah Pusat ini bukan hanya tugas Pemkab saja tetapi merupakan tugas kita bersama”.ujanya.
Masih menurut Bupati Franc, pemberian vaksinasi anak ini mengacu pada amanat Menteri Kesehatan RI yang tertuang dalam Surat Keputusan No.HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi corona virus disease (covid-19) bagi kelompok anak usia 06-11 tahun.
” Dalam pelaksanaannya akan selalu mengikuti petunjuk teknis dan hasil pemeriksaan dokter, artinya anak yang akan diberikan suntikan vaksin harus benar-benar memenuhi kriteria kesehatan yang telah ditetapkan” terang Bupati Franc.
(LM-01)

