Personel Polda Kepri dan Polres Diberikan Pembinaan Penanggulangan/Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kepri Dr. H. Mahbub Daryanto, M.Pd., mengatakan kita akan mendiskusikan apa yang menjadi kebijakan kementerian agama dalam rangka penanggulangan pencegahan radikalisme dan intoleransi. Memang radikal ini dimulainya dari intoleransi awalnya tetapi sebenarnya Indonesia ini punya modal sosial kultural yang cukup baik yaitu masyarakat kita sudah terbiasa saling bertoleransi dengan tetangga dengan sahabat dengan masyarakat disekitarnya dan itu tercermin bahwa cara bergaul masyarakat Indonesia sudah modern.

Arah kebijakan penguatan moderasi beragama RPJMN 2020 s.d 2024, Kebijakan memperkuat Moderasi Beragama didasarkan pada beberapa paradigma :

  • Indonesia bukan Negara sekuler yang memisahkan agama dari Negara, bukan pula Negara yang diatur berdasarkan agama tertentu. Indonesia adalah Negara yang kehidupan warga dan bangsanya tidak bias dipisahkan dari nilainilai agama. Karenanya, Negara memfasilitasi kebutuhan kehidupan keagamaan warganya sesuai amanah konstitusi
  • Negara memposisikan diri “in between” tidak boleh terlalu jauh campur tangan, tapi juga tidak boleh terlalu jauh lepas tangan.
  • Negara berlandaskan dan berorientasi pada nilai agama, yaitu terwujudnya kemaslahatan bersama menuju kedamaian dan kebahagian

Selanjutnya Kepala forum koordinasi Pencegahan terorisme (FKPT) Prov. Kepri Dr. Fauzi menyampaikan materi tentang definisi intoleransi, radikalisme dan terorisme, Deteksi Faham Radikal, level indikator sikap radikal ke terorisme, Potensi radikalisme di tengah pusaran pandemi covid-19 dan Faktor penyebab seseorang  menjadi pelaku terorisme, ucap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si.

Diakhir kegiatan penyampaian materi oleh Ustadz Marsapuan L.C (Tokoh Agama Kota Batam) yang menjelaskan tentang Tindakan Pencegahan Radikalisme & Intoleran yang mencangkup :

  • Pemahaman Ilmu yang benar
  • Konsep Jihad yang benar
  • Penafsiran Ayat yang benar
  • Kompetensi Guru Agama
  • Menyebarkan Konsep Rahmatan lil’aalamiin

“Dalam kegiatan ini para personel Polda Kepri dan Polres/Ta jajaran diharapkan mampu untuk memahami dan mendapatkan intisari dari materi yang disampaikan oleh para Narasumber, sehingga kita dalam melaksanakan tugas sebagai Abdinegara dapat tetap menjaga persatuan dan kesatuan demi tegaknya NKRI”. tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si.

(LM-01)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *