Bah! Muhammad Syahrir dan Ramses Simanullang Harusnya Dibuang Sejak Awal Seleksi KPID Sumut

“Tidak ada lagi istilah incumbent bagi mereka karena sudah dua kali diperpanjang. Pertama, perpanjangan masa jabatan diteken gubernur Sumut. Sedangkan yang kedua diteken Sekdaprovsu. Mereka itu harus dibuang karena sudah tidak sesuai aturan,” katanya menjawab wartawan, Rabu (2/3/2022).

Apalagi, imbuh dia, mereka tidak mengikuti tahapan uji kompetensi (tes tertulis dan tes psikologi), padahal statusnya bukan peserta petahana.

Jika kedua nama tersebut ingin mencalonkan lagi sebagai komisioner, sambung Tohap, harus ada jeda periode terlebih dahulu. Contohnya, ada Abdul Haris Nasution, mantan Ketua KPID Sumut yang mencalonkan diri lagi setelah jeda satu periode, meskipun pada akhirnya tidak terpilih.

Pria yang akrab dipanggil Tosim ini mengatakan, tujuh nama komisioner KPID Sumut yang dipilih Komisi A sifatnya belum terpilih. Sebab, hingga saat ini Komisi A belum menemui solusi atas kekisruhan saat penetapannya, sehingga ketua DPRD Sumut tidak berani mengajukan ke Gubernur Sumut untuk di-SK-kan.

“Setahu saya di Komisi A sendiri belum sepakat lantaran ada yang keberatan. Kalau sudah terpilih itu pasti ada surat yang diteken ketua DPRD Sumut. Kemudian, disampaikan kepada gubernur dan diterbitkan SK. Artinya, sampai saat ini mereka itu belum terpilih menurut saya,” urainya.

Mengenai integritas tujuh nama yang dipilih itu, Tohap mengaku tidak begitu mengenal latar belakang mereka secara jelas di bidang penyiaran maupun jurnalistik. Sehingga, kekacauan ini menjadi pelajaran bagi Komisi A untuk segera melakukan perbaikan dan kocok ulang untuk memilih sosok yang berkualitas.

“Saya sama sekali tidak begitu mengenal mereka satu pun, tidak tau latar belakangnya seperti apa di media penyiaran. Saya sempat baca di media, dibilang ada calon yang wartawan, akademisi, praktisi dan sebagainya. Ada juga calon yang memiliki pengalaman sebagai penyiar. Namun, penyiar dengan praktisi tentu memahami penyiaran pasti berbeda,” pungkasnya.

Diundur
Kisruh seleksi anggota KPID Sumut terpaksa diundur, lantaran Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting terpapar Covid-19. Sudah sepekan politikus PDIP itu menjalani isolasi mandiri di rumahnya.

“Sudah seminggu saya isoman (isolasi mandiri) di rumah. Jadi pembahasan KPID yang seharusnya pada 27 Februari kemarin ditunda,” ujar Baskami ketika dikonfirmasi, Rabu (2/3).

Menurutnya, pembahasan polemik itu merupakan tindaklanjut atas laporan sejumlah calon komisioner KPID kepada dirinya beberapa waktu lalu.

“Setelah selesai saya isoman akan dilakukan penjadwalan ulang,” katanya.

Pembahasan polemik seleksi calon KPID Sumut, kata dia, akan dilakukan bersama seluruh unsur pimpinan dewan dan Komisi A yang melakukan fit and proper test atau uji kelaikan dan kepatutan terhadap kandidat.

“Pembahasan akan dilakukan setelah semua lengkap, biar tidak ada saling mencurigai,” tuturnya.

Baskami menegaskan bahwa masalah KPID Sumut merupakan kepentingan orang banyak. Sehingga harus disegerakan, namun karena dirinya terpapar Covid-19, maka dilakukan penjadwalan ulang.

Diakuinya dalam dua atau tiga hari ke depan akan kembali melakukan tes PCR untuk melihat kondisinya.

“Minimal isoman 10 hari, mungkin dua hari lagi tes PCR. Kemarin sudah ada PCR kedua, tapi hasilnya tetap positif. Kalau kondisi saya dalam keadaan baik, gejala hanya batuk,” tuturnya.

Seperti diketahui, setelah Komisi A DPRD Sumut mengumumkan tujuh nama calon anggota KPID Sumut terpilih, terjadi penolakan. Bahkan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut menyatakan dengan tegas menolak hasil seleksi dan meminta dilakukan pemilihan ulang karena ditemukan banyak kejanggalan. (LM-02)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *