Lanjutnya, dan saya juga telah kan kapasitas Jalan Desa menjadi Jalan Kabupaten menuju Desa Tanjung Putus dan Kecamatan Serbajadi, pada tahun 2019 sepanjang 700 Meter dan pada tahun 2022 sepanjang 500 Meter, pungkas Suyatno.
Jika saya terpilih kembali menjadi Kades di Sukasari saya bersama para Pemerintah Desa (Pemdes) beserta masyarakat akan bekerja sama untuk membangun Desa, agar terwujudnya Pemdes yang jujur adil dan transparan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dan saya juga akan meningkatkan profesionalitas dan mengoptimalkan kinerja seluruh perangkat desa, serta mewujudkan sarana dan prasarana Desa yang memadai, upaya peningkatan perekonomian masyarakat, juga
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan taraf kehidupan Desa secara Dinamis dalam semua aspek kehidupan, saya bukan memberikan janji janji, tapi itu telah saya buktikan saat saya menjabat sebagai Kades di Sukasari.
Jadi saya berharap agar para masyarakat untuk memilih saya serta mendukung saya agar duduk kembali menjadi Kades untuk periode tahun 2022-2028 dan saya juga akan buktikan bahwa saya akan bekerja untuk para masyarakat, tutup Suyatno.
(Dipa)
