Selain itu kemudian melakukan sidak lagi ke atasnya ke Pabrik PT. Synergy Oil Nusantara, PT. SON dari hasil sidak untuk Minyak Goreng Kemasan merk Hayat, SON Gold dan MAHA dari Pabrik ke Distributor seharga Rp. 18.000/Liter, dari Distributor ke Toko atau Pedagang Seharga Rp. 19.000/ Liter, dan di jual ke Pasaran atau Konsumen Perliter seharga Rp. 20.000/Liter. Yang harga tersebut sudah sesuai dengan HET di Kota Batam.
“Dari Hasil Sidak ini Alhamdulillah untuk stok Minyak Goreng di Kota Batam masih aman. jika berjalan terus seperti ini semoga hingga Ramadhan nanti stok Minyak Goreng Kota Batam akan terus Aman.
Kami Polresta Barelang bersama TNI dan Disperindag akan terus mengkontrol harga minyak goreng di pasaran, apabila terjadi Monopoli harga ataupun penimbunan akan kita tindak dengan UU Perdagang dan bisa di pidana,” tegas Kapolres.
Kemudian Kapolresta Balerang menghimbau kepada Masyarakat Kota Batam tidak perlu membeli minyak goreng yang berlebihan karena stok masih banyak, sesuai dengan hasil pengecekan dari pedagang, distributor dan pabrik yang ada di Kota Batam.
“Dan di harapkan kepada Pedagang maupun Distributor jangan menjual minyak goreng dengan harga yang tidak wajar, dan Operasi Pasar ini tetap kami lakukan, dan akan kami melakukan penindakan terhadap pedagang atau pun distributor yang menjual minyak goreng tidak sesuai dengan harga yang di tetapkan Pemerintah Kota Batam,” ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.
(LM-01)
