Kami ingin menggambarkan bahwa air minum adalah sebuah persyaratan dari layanan pemerintah kepada masyarakat, termasuk dengan listrik, jalan, fasilitas kesehatan, pendidikan dan lainnya. Maka kewajiban bagi kitalah untuk menyediakan air minum bagi masyarakat, agar masyarakat bisa menikmati rasa merdeka.
“Pemerintah Kota Tebing Tinggi terus bergerak didalam meningkatkan program air minum. Namun kami yakin dengan adanya SPAM SERITI ini, akan lebih cepat peningkatannya,” kata Umar Zunaidi Hasibuan.
Sebelumnya, Dirjen Cipta Karya Direktorat Air Minum melalui Kasubdit Perencanaan Teknis, Dades Prinandes menyampaikan ada beberapa kebijakan dan strategi yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dengan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mewujudkan pencapaian akses 100 persen air minum layak untuk Tahun 2024.
Terkait dengan penyelenggaraannya kita masih dihadapkan dengan isu strategis disektor air minum. Selain cakupan pelayanan air minum yang layak ada beberapa isu yang menjadi perhatian, diantaranya keterbatasan air baku, baik keterbatasan secara kualitas maupun kuantitas dan kontinitas, katanya.
Kemudian terkait dengan penyelenggaraan SPAM, dalam hal ini pengelolaannya, disini ada kinerja BUMD penyelenggaraan SPAM nya yang masih belum 100 persen sehat. Untuk mencapai 100 persen tersebut masih terdapat 32 persen PDAM yang harus ditingkatkan kinerjanya. Dari kurang sehat menjadi sehat, atau dari sakit menjadi kurang sehat selanjutnya menjadi sehat.
“Rangkaian pembahasan pada hari ini adalah pembahasan laporan yang dituangkan dalam draft nota kesepakatan, yang akan dilanjutkan dengan pembahasan progres penyiapan dokumen lingkungan dan dokumen lainnya. Partisipasi aktif dan masukan dari kita semua diharapkan dapat meningkatkan kualitas dari dokumen perencanaan SPAM tersebut,” ujar Dades Prinandes.
(Dipa)
