Miris, Lapor Bu Mensos Bantuan Bedah Rumah Dari Kemensos RI Tahun 2021 di Desa Lubuk Dendang Perbaungan Belum Selesai Dikerjakan

SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – Pengerjaan sebanyak 4 (Empat) Unit  Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan Program Bedah Rumah  Bantuan dari Kementrian Sosial Republik Indonesia  (Kemensos RI) yang pelaksanaannya  pada Bulan September tahun 2021 tapi hingga kini tahun 2022 belum juga selesai dibangun di Desa Lubuk Dendang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Carut marut pasalnya bangunan Rumah tersebut belum rampung dikerjakan, bahkan Satu unit Rumah yang terletak di Dusun II sama sekali belum dikerjakan.

Bantuan Bedah Rumah yang diberikan oleh Kemensos RI tahun 2021  tersebut dengan Anggaran Rp. 20 Juta/Rumah jadi total seluruh anggaran yang diberikan untuk RTLH pada masyarakat  4 Unit Rumah berjumlah sekitar Rp. 80 Juta, akan tetapi Anggaran yang diberikan oleh Pihak Kemensos kepada Pemerintah Desa diduga tidak disalurkan, makanya bantuan pembangunan RTLH tersebut tidak selesai di kerjakan.

Liputan JUGA  Pilkades Sergai 2022, Incumben Kades Sukajadi Misroh Kembali Mencalonkan Diri

Salah seorang warga dusun II yang menerima bantuan Bedah Rumah bernama Sarlik Siahaan (57) yang dikonfirmasi oleh awak media, Selasa (20/5/2022).

Menyampaikan : ” Bahwa sebelum Rumah tersebut diperbaiki Tim Bedah Rumah yang juga di dampingi oleh Perangkat Desa, telah mengirim material untuk pembangunan rumah berupa 20 Sak Semen, 4000 Batu Bata, Satu Truk Pasir, Dua Kusen Pintu, Dua unit Jendela dan Besi untuk penyangga dan bahan material tersebut diletakkan di rumah saya, akan tetapi sampai saat ini mereka tidak pernah datang kemari, jadi sudah 6 bulan sampai bulan ini belum mereka kerjakan “,  ucap Sarlik.

Sementara Iswadi (37) yang juga mendapat kan bantuan Bedah Rumah dari Kemensos juga mengucapkan hal sama seperti yang dikatakan Sarlik dan dia berharap agar pihak Pemdes Lubuk Dendang menghubungi Pihak Kemensos  agar dapat membantu kelancaran pembangunan Bedah Rumah ini, katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *