“2,16 Milyar itu baru contoh kecil dari sebuah proyek. Tentu nilai pengurang yang tidak dianggarkan kontraktor di awal tender. Semoga kontraktor mau rugi atau pihak owner merevisi nilai itu, bila ingin proyek masih baik secara kualitas dan kuantitas,” bebernya.
Untuk itu, Ray Sukarya meminta instansi terkait seperti APH atau Aparat Penegak Hukum agar turun ke lapangan, untuk mengecek semua keberadaan proyek APBN dan APBD yang menggunakan BBM bersubsidi, yang berpotensi menimbulkan celah korupsi bagi para kontraktor.
“Instansi terkait juga turun mengecek mutu dari pekerjaan yang ada penggunaannya terkait dengan BBM bersubsidi,” pungkasnya.
Meski demikian, Ray Sukarya mengingatkan perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi, dikarenakan peningkatan harga Solar Subsidi memang sesuatu hal yang tidak bisa dihindarkan. Namun, masyarakat layak mendapatkan produk pembangunan yang berkualitas.
“Mari sama-sama mengawal dan menjaga semua kondisi ini,” tutup Ray Sukarya. (Red)
