“Kami berharap dengan sudah menerima berbagai dokumen ini, rumah tangganya semakin mesra, harmonis dan sejahtera. Setelah menerima buku nikah ini jangan kembali lagi datang ke PA dengan persoalan baru karena kasus perceraian,” ujar Plt. Sekdako.
Sebelumnya, Ketua PA Tebing Tinggi Dr. Hj. Devi Oktari menyampaikan sidang Isbad Nikah ini untuk yang kedua kalinya diikuti oleh sembilan pasangan yang telah memenuhi ketentuan persyaratan.
Kegiatan ini dilakukan tanpa memungut biaya apapun, semua dokumen diberikan secara gratis atas bantuan Bank BSI melalui dana CSR dan juga diberikan kado kepada peserta berupa minyak goreng.
Hadir dalam kegiatan ini Kakanmenag Kota Tebing Tinggi Muhammad David Saragih, Kadisdukcapil M.Fachri dan Kepala Bank BSI dan Kadis DPMPTSP.
(Dipa)
