Sementara bagi warga yang menggunakan ganja di luar hal tersebut tetap dianggap ilegal.
Pemerintah juga melarang warganya untuk menjual tanaman itu tanpa memiliki izin resmi. Penjualan tanpa izin resmi tetap dianggap sebagai pelanggaran hukum.
Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggarayang melegalkan ganja untuk penelitian dan penggunaan medis. Pemerintah setempat juga melonggarkan undang-undang lokal yang membahas tentang ganja.(SS)
