Liputan SOSIAL

Rangkaian dan Proses Pernikahan Adat Batak Toba yang Terkenal Berbiaya Mahal

Ditulis oleh Liputan68 pada 19 Juni 2022 ⏱️ 2 Menit Baca

Medan – Liputan68.com – Prosesi pernikahan yang digelar menurut adat suatu daerah selalu dapat menarik perhatian.

Tak terkecuali pada pernikahan adat Batak Toba yang terdiri dari banyak prosesi dan mengeluarkan banyak biaya sehingga dikenal sebagai pernikahan mahal.

Lalu, bagaimana proses pernikahan adat Batak Toba yang mayoritas penduduknya mendiami wilayah sekitar Danau Toba di Tapanuli Utara.

Berikut tata cara pernikahan adat Batak yang disebut dengan Na Gok, yaitu pernikahan orang Batak secara normal berdasarkan ketentuan adat terdahulu yang melibatkan unsur Dalihan Na Tolu.

Mangaririt

Mangaririt merupakan tahap persiapan pernikahan yang meliputi memilih gadis yang akan dijadikan istri berdasarkan kriteria pria atau keluarganya.

Tahap ini biasanya dilakukan jika calon pengantin prianya tak dapat mencari pasangannya sendiri karena sedang berada di perantauan.

Mangalehon Tanda

Mangalehon tanda memiliki makna pemberian tanda apabila seorang pria telah menemukan wanita sebagai calon istrinya.

Kemudian, keduanya saling memberi tanda.

Sang pria biasanya akan memberikan sejumlah uang kepada wanita, sedangkan pihak wanita akan menyerahkan kain sarung kepada laki-laki. Dengan ini, mereka telah terikat satu sama

Marhusip

Marhusip atau melamar, mempunyai makna di mana pihak laki-laki melamar perempuan yang akan menjadi bagian keluarga mereka.

Marhusip ini hanya dihadiri oleh keluarga dekat saja dan utusan dari dongan tubu, boru, dongan sahuta.

Pihak laki-laki akan ke rumah pihak perempuan dengan membawa makanan, berupa kue dan buah saja.

Pada marhusip, akan dibicarakan segala sesuatu menyangkut rencana perkawinan terutama mengenai sinamot, 42 pihak yang menyelenggarakan (suhut bolahan amak), tanggal pamasu-masuon, dan tempat.

Pembicaraan atau perundingan antara utusan keluarga calon pengantin pria dan wanita ini bersifat tertutup.

Marhata sinamot

Marhata sinamot merupakan kegiatan yang membicarakan berapa jumlah sinamot dari pihak pria, hewan apa yang akan disembelih, berapa banyak ulos, berapa banyak undangan yang akan disebarkan, dan di mana dilaksanakannya upacara pernikahan tersebut.

Adat marhata sinamot bisa juga dianggap sebagai perkenalan resmi antara orang tua pria dan orang tua wanita.

Mas kawin yang diserahkan pihak pria biasanya berupa uang sesuai jumlah mas kawin tersebut yang telah ditentukan melalui tawar-menawar.

Pundun Saut

Dalam prosesi ini, pihak kerabat pria akan mengantarkan ternak yang sudah disembelih untuk diterima oleh pihak parboru dan setelah makan bersama dilanjutkan dengan pembagian Jambar Juhut (daging) kepada anggota kerabat.

Di akhir kegiatan Pundun Saut, pihak keluarga wanita dan pria bersepakat menentukan waktu martumpol (pertunangan) dan pamasu-masuon (pemberkatan).

Martumpol bagi orang Batak disebut juga sebagai acara pertunangan, tetapi secara harfiah martumpol merupakan acara kedua pengantin di hadapan pengurus jemaat gereja diikat dalam janji untuk melangsungkan pernikahan.

Upacara adat ini ikuti akan oleh orang tua kedua calon pengantin dan keluarga mereka, serta para undangan yang biasanya diadakan di gereja.

Martonggo Raja

Pada tahap ini, kedua pihak dari calon pengantin akan membahas prosesi adat hari H lebih rinci lagi.

Terutama keterlibatan masing-masing anggota keluarga besar (dongan sahuta), seperti siapa yang bertugas untuk memberi dan menerima ulos, dan hal-hal yang telah disepakati dalam acara marhusip sebelumnya.

Manjalo Pasu-Pasu Parbagason (Pemberkatan Pernikahan)

Pemberkatan pernikahan kedua pengantin dilaksanakan di gereja oleh pendeta.

Setelah pemberkatan pernikahan selesai, maka kedua pengantin telah sah menjadi suami istri menurut gereja.

Setelah pemberkatan dari gereja selesai, kedua belah pihak pulang ke rumah untuk mengadakan upacara adat Batak, di mana acara ini dihadiri oleh seluruh undangan dari pihak pria maupun wanita.

Ulaon Unjuk (Pesta Adat)

Kedua pengantin juga akan menerima pemberkatan adat dari seluruh keluarga, khususnya kedua orang tua.

Dalam upacara adat inilah disampaikan doa-doa untuk kedua pengantin yang diwakili dengan pemberian ulos.

Adapun jenis ulos yang berperan dalam upacara pernikahan antara lain:

Ulos Hela (ulos pengantin)

Ulos Hela adalah simbol yang diberikan oleh orang tua pengantin wanita atau pihak hula-hula (pemberi gadis).

Ulos ini diberikan kepada sepasang pengantin yang sedang melaksanakan pesta adat sehingga disebut dengan nama Ulos Hela.

Ulos Hela yang biasanya digunakan adalah Ulos Ragi Hotang.

Pemberian Ulos Hela memiliki makna bahwa orang tua pengantin wanita telah menyetujui putrinya untuk menikah dengan pengantin pria.

Ulos Pansamot

Ulos ini adalah simbol yang diberikan oleh orang tua pengantin wanita kepada orang tua pengantin pria saat pesta unjuk, sebagai pemberian awal dari mulainya hubungan kekerabatan.

Ulos ini kemudian akan menjadi milik anaknya, yaitu hela dari si pemberi ulos.

Ulos Paramai

Ulos ini diberikan dari pihak wanita (ito/kakak) kepada pihak lai-laki (ito/kakak).

Ulos yang biasa digunakan adalah Ulos Sadum.

Pada hakikatnya dari pemberian ulos di atas, ulos merupakan simbol-simbol yang digunakan untuk menentukan kedudukan seseorang atau kelompok, lambang kekerabatan dan juga simbol komunikasi dalam proses penyampaian pesan, berita, atau keinginan.

Dialap Jual

Dialap jual artinya jika pesta pernikahan diselenggarakan di rumah pengantin wanita, maka dilaksanakanlah acara membawa pengantin wanita ke tempat mempelai pria.

Ditaruhon Jual

Jika pesta pernikahan dilaksanakan di rumah pria, maka pengantin wanita dibolehkan pulang ke tempat orang tuanya, untuk kemudian diantar lagi oleh para namboru (saudara) nya ke tempat sang suami.

Setibanya pengantin wanita beserta rombongan di rumah pengantin pria, maka diadakanlah acara makan bersama dengan seluruh undangan yang masih berkenan ikut ke rumah pengantin pria.

Paulak Une

Adat ini dimasukkan sebagai langkah untuk kedua belah pihak bebas saling berkunjung-mengunjungi.

Setelah beberapa hari berselang upacara pernikahan yang biasanya dilaksanakan seminggu setelah upacara pernikahan.

Biasanya pihak pengantin akan mengunjungi rumah keluarga pria terlebih dahulu kemudian mengunjungi keluarga lain dari pihak wanita.

Manjae

Setelah beberapa lama pengantin pria dan wanita menjalani hidup berumah tangga (kalau pria tersebut bukan anak bungsu), maka ia akan dipakai, yaitu dipisah rumah dan mata pencaharian.

Biasanya kalau anak paling bungsu mewarisi rumah orang tuanya.

Maningkir Tangga

Setelah pengantin manjae atau tinggal di rumah mereka, orang tua beserta keluarga pengantin datang untuk mengunjungi rumah mereka dan diadakan makan bersama.(SS)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian