Ayah Tina Korban Kecelakaan Maut Minta Sopir Dijerat Pasal Pemberatan

Jadi harapan kami bisa diterapkan selain pasal 310 juga patut untuk dijerat dengan pasal 312 UU LLAJ,” tegasnya.

Sebagai informasi, Navisha Valentina Maharani (17), menjadi korban kecelakaan. Nyawa pelajar asal Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang ini melayang akibat mengalami luka serius di kepala setelah terlindas roda truk.

Peristiwa kecelakaan terjadi Senin (5/7/22) petang pukul 18.00 WIB. Kejadiannya di jalan raya jurusan Pasuruan-Malang di Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Kronologisnya, Truck Wing Box L-9016-UV yang dikemudikan Hadi Mustofa (50), warga Dayurejo, Kecamatan Prigen, melaju dari arah utara menuju selatan

Sesampainya di TKP, truk hendak menyalip sepeda motor Honda Beat N-4151-TDB. Motor itu dikendarai Putri (18) pelajar asal Kecamatan Wonorejo Kabupatan Pasuruan yang berboncengan dengan korban.
Saat menyalip, truk terlalu ke kiri dan menyerempet sepeda motor. Setelah diserempet, sepeda motor dan pengemudinya oleng lalu terjatuh ke arah kiri.

Sementara, pelajar asal Malang yang dibonceng jatuh ke kanan. Seketika korban terlindas ban belakang kiri truk.
Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, Senin (11/7/22) melalui Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra akan menetapkan tersangka. Ia juga menegaskan bahwa kasus ini menjadi atensi khusus dan proses penyidikan dilakukan secara profesional.(dik/dd)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *