Arahh Kadee… Rekanan Revitalisasi Pasar Ubud Diputus Kontrak

Penunjukan langsung PT Bianglala Bali untuk melanjutkan pekerjaan revitalisasi pasar Ubud, tertuang dalam surat penetapan hasil penunjukan langsung nomer : 026/7/Pokja 1C/Pasar Ubud/2022 yang dikeluarkan tanggal 25 Juli 2022 lalu.

PT Bianglala Bali ditunjuk melanjutkan pekerjaan tersebut pasca pemutusan kontrak rekenan sebelumnya dengan nilai proyek berdasarkan perihitungan Pemkab Gianyar sebesar Rp. 99.121.399.700, 00. Kemudian ditawar Rp. 93.167.334.000,00 dan berakhir dengan nilai negosiasi Rp.92.531.466.000,00. Dengan waktu pengerjaan 150 hari kalender, terhitung surat penunjukan langsung dikeluarkan.

Terkait hal tersebut LSM Jarrak meminta pihak APH segera turun melakukan penelusuran terkait kejanggalan-kejanggalan, mulai dari keputusan pemutusan kontrak kerja hingga penunjukan rekanan baru untuk melanjutkan proyek revitalisasi pasar Ubud, Gianyar yang menelan anggaran sangat fantastik.

“APH harus segera turun menelusuri masalah ini, kami menduga ada permainan tidak beres mulai dari proses pemutusan kontrak kerja hingga penunjukan rekanan baru. Mengingat alasan pemutusan kontrak kerja sangat tidak logis,” tegas Direktur LSM Jarrak Pusat Jhon Kelly.

Sementara itu, baik Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Gianyar Eka Suari maupun pihak PT Bianglala, dicoba di komfirmasi melalui WhatsApp, sama sekali tidak merespon. Pesan WhatsApp yang redaksi jarrakpos kirimkan hanya di baca tanpa di balas.(ie/lp68)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *