MEDAN – LIPUTAN68.COM – DPW PPP Sumatera Utara membuka peluang kepada para tokoh yang ingin berjuang membela kepentingan umat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat lembaga legislatif.
PPP Sumut memberikan peluang dan kesempatan kepada para tokoh, baik yang sudah menjadi pengurus dan kader PPP, maupun yang berada di luar pengurus dan kader PPP atau ekternal, untuk sama-sama berjuang bersama PPP merebut kursi di DPRD Sumut.
Penyataan itu disampaikan Ketua DPW PPP Sumut Jafaruddin Harahap S.Pd, M.SI yang diwakili Sekretaris DPW PPP Sumut H. Usman Effendi Siturus M.SP, Kamis (5 /8/2022) saat konfrensi press, di kantor DPW PPP Sumut Jalan Raden Saleh No, 11 Medan.
Usman Effendi Sitorus yang akrab disapa Ustor menjelaskan bahwa ada persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat diajukan menjadi calon anggota legislatif dari PPP. Persyaratan secara umum tentu mengacu pada ketentuan peraturan perundang undangan yang mengatur tentang pencaleg-an.
Persyaratan secara khusus tentu mengacu pada ketentuan AD/ART serta Petunjuk Teknis yang sudah diatur di internal PPP.
“Untuk mengetahui persyaratan khusus tersebut, bagi para tokoh dan warga Sumut yang berkeingnan berjuang bersama PPP, bisa menghubungi Sekretariat DPW PPP Sumut di Jalan Raden Saleh No. 11 Medan atau bisa menghubungi nomor telepon 061-45144330 atau HP : 081361201201”, ujar Ustor.
