“Data batas-batas, kita punya, namun kami juga menginginkan kesadaran dari masyarakat yang sudah terlanjur membuka lahan yang sebenarnya kawasan hutan konservasi untuk segera meninggalkannya. Ini untuk menghindari bencana, dan demi kelestarian alam,” ujarnya.
Senada dengan Sholahuddin Lubis, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, JW Purba, dalam kesimpulan hasil sosialisasi mengatakan harus ada kesadaran dari setiap orang untuk meninggalkan lahan yang sudah sempat dirambah.
“Tidak ada lagi sosialisasi, jadi kami tegaskan, soal batas-batas kami harap tidak akan menjadi persoalan baru lagi. Kita mencari solusi menuju yang terbaik.Tujuan tim terpadu adalah demi pelestarian hutan Lae Pondom, dan warga yang terlibat didalam terhindar juga dari bencana yang menghadang,” kata JW Purba mengakhiri.
Sementara itu sekretaris tim terpadu Amper Nainggolan mewakili Bupati Dairi mengatakan, usai sosialisasi ini tim akan turun untuk melakukan penyisiran sejumlah lokasi yang hutannya sudah dirambah.
Ada beberapa titik yang ditinjau diantaranya perbatasan Dairi dengan Tanah Karo, Simpang Tiga menuju Silahisabungan, Simpang 3 Tanjung Beringin dan Dolok Tolong.
(LM-01)
