Polsek Dentim Bekuk Pelaku Pencurian di Renon

Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatanya dengan cara yaitu pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan memanjat tembok menggukan tangga yang dibawa pelaku setelah berada di dalam rumah dan pelaku mengambil uang sebesar Rp. 3.000.000,- yang ditaruh di dalam tas oleh korban. Uang yang diambil pelaku sudah di pergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari dan sisa masih sebesar Rp.407.000, disaat diamankan oleh petugas dan pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 3 kali dan sudah pernah dihukum dengan kasus yang sama yakni pencurian.

Adapun barang bukti yang dapat di amankan yaitu baju kaos, celana jean, topi hitam yang dipakai pelaku saat mengambil uang sedangkan yang tunai sebesar Rp.407.000 adalah uang sisa uang yang diambil oleh pelaku. (Tim/Lp68)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *