PUPR Badung Tata Kawasan Pantai dan Muara Sungai

“Ini akan berdampak langsung pada banjir di hulu dan para stakeholder di pantai. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah berkurangnya lebar sungai salah satunya diakibatkan pelanggaran sempadan sungai. Ini tentunya akan ditertibkan,” ujarnya.

Menyikapi hal tersebut maka PUPR Badung akan bekerja sama dengan Balai Wilayah Sungai Bali Penida (BWSBP) akan melakukan pendataan, peringatan dan langkah selanjutnya.

Selain penataan alur sungai, penataan muara sungai juga merupakan hal yang harus dilakukan untuk antisipasi debit banjir saat musim penghujan.

“Pada tahun 2015 kami melakukan pembangunan longstorage tukad mati untuk mengurangi dampak banjir di tukad mati. Tahun 2016 melakukan normalisasi alur dan penataan muara sungai yang bermuara di kawasan suci Pura Petitenget,” tuturnya.

Penataan ini dilakukan dengan normalisasi alur sungai yang mengalami pendangkalan sehingga kapasitas mampu kembali. Hal ini menjadi sangat penting untuk mengantipasi bencana banjir yang pasti berdampak negatif pada masyarakat dan pariwisata.

Sebagaimana yang dilakukan di beberapa sungai lainnya, untuk tahun ini dilakukan kegiatan normalisasi aliran Sungai Yeh Poh dengan melakukan pengerukan alur sungai, pembangunan jalan inspeksi, pembangunan bangunan pengaman muara sungai dan perkuatan alur sungai.

“Alur yang berpindah-pindah di muara tentu perlu dilakukan pendekatan teknis sehingga kepastian investasi dan keamanan masyarakat di bagian hulu hingga hilir dari bahaya banjir dapat terjaga,” terangnya.

Program penataan tersebut menurut Surya Suamba, merupakan momentum bersama bagi percepatan pemulihan ekonomi lokal pada sektor pariwisata. Penyediaan sarana dan prasarana oleh pemerintah tersebut dapat menjamin perlindungan bagi kepentingan publik dan kelestarian lingkungan yang berkelanjutan.(Van/Lp68)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *