Himperra Lakukan Evaluasi Semua Aktivitas Bisnis

Menariknya, Ketum Endang menyebutkan ada tiga hal utama yang menjadi bahasan dalam Rakernas Himperra di Bali meliputi perizinan, solusi dengan adanya Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan soal pembiayaan rumah subsidi, khususnya sektor informal yang akan digalakkan pemerintah.

“Kami bahas tentang usulan-usulan dan pemikiran kondisi atas masalah yang ada di ekosistem perumahan subsidi. Kami berikan sejumlah usulan positif dan kontruktif. Bentuknya nanti berupa sejumlah rekomendasi kepada pemerintah,” terangnya.

Bahkan, Ketum Endang mencontohkan perihal perizinan, khususnya untuk pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR diinginkan tetap ada PP yang bisa mengendalikan sifat dan kekhususan (lex spesialis).

“Himperra juga akan menyikapi berbagai hal terkait penyesuaian harga rumah subsidi, dimana saat ini harga bahan bakunya sudah naik cukup lama. Demikian juga soal keluhan tentang peta LSD yang telah ditetapkan pemerintah dan ternyata tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang, terutama yang berada di Kawasan Peruntukan Industri, Kawasan Permukiman Perdesaan dan Kawasan Pwrmukiman Perkotaan.

“Intinya, usulan dari anggota Himperra seluruh Indonesia terkait regulasi dan hal teknis akan kita rumuskan menjadi masukan dan rekomendasi yang positif serta kontruktif kepada pemerintah, agar pengembang anggota Himperra tetap dapat berinovasi dan berkontribusi nyata bagi pembangunan bangsa dan negara sesuai kompetensi masing-masing,” pungkasnya. (Van)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *